Aspirasi masyarakat Pulau Bangka diterima anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi
Manado – Mariati Antoni, tokoh masyarakat Pulau Bangka mengungkapkan, sebagian besar masyarakat Pulau Bangka di Minahasa Utara menyetujui aktifitas pertambangan biji besi yang dilakukan PT MMP (Mikgro Metal Perdana) di Pulau Bangka.
Bukti diungkapkan Mariati, meskipun belum berproduksi namun keberadaan PT MMP sangat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di beberapa desa di Pulau Bangka.
“Sejak MMP masuk tahun 2011 beberapa warga menjadi sarjana. Direkrut menjadi tenaga kerja kesejahteraan masyarakat meningkat. Kalau ada laporan perusahaan memaksa beli tanah warga itu tidak benar,” jelas Mariati didampingi beberapa Hukum Tua di Pulau Bangka saat menyalurkan aspirasi kepada anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi, Selasa (14/6/2016) sore.
Mariati bahkan mengungkapkan aksi demonstrasi menolak PT MMP sebetulnya dilakukan oleh masyarakat luar Pulau Bangka mengatasnamakan masyarakat Pulau Bangka. Untuk itu tokoh agama ini menyarankan anggota DPRD meminta bukti KTP kepada pendemo menolak PT MMP yang menatasnamakan warga Pulau Bangka.
“Saya pastikan yang datang demo tolak PT MMP itu paling banyak 10 orang warga Pulau Bangka. Itupun mereka hanya diprovokasi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk yang demo 9 Juni lalu,” tukas Mariati.
Sementara itu bebarapa Hukum Tua yang mendampingi Mariati, diantaranya: Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang, Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang, mantan Kumtua Kahuku Rommy Tusang dan tokoh masyarakat Ehe Lansus Ruitang, menyatakan sikap netral untuk semua aktifitas yang menguntungkan masyarakat Pulau Bangka.
“Kepada anggota dewan yang terhormat kami sebagai pemerintah desa menyatakan sikap netral kami untuk aktifitas pertambangan maupun pariwisata di Pulau Bangka. Jadi, jika ada pemberitaan kami mendukung salah-satu pihak itu tidak benar. Namun realita bahwa sebagian besar menyetujui pertambangan kami tidak bisa menghalangi,” ujar Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang diiyakan Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang.
Anggota DPRD Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi berjanji akan memfasilitasi, mempertemukan dua pihak yang menolak dan mendukung aktifitas pertambangan di Pulau Bangka.
“Selama ini paling sering datang pihak yang menolak termasuk 9 Juni lalu. Nanti diagendakan hearing mempertemukan dua pihak yang mudah-mudahan mendapatkan solusi terbaik,” tukas Lontoh. (jerrypalohoon)
Aspirasi masyarakat Pulau Bangka diterima anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi
Manado – Mariati Antoni, tokoh masyarakat Pulau Bangka mengungkapkan, sebagian besar masyarakat Pulau Bangka di Minahasa Utara menyetujui aktifitas pertambangan biji besi yang dilakukan PT MMP (Mikgro Metal Perdana) di Pulau Bangka.
Bukti diungkapkan Mariati, meskipun belum berproduksi namun keberadaan PT MMP sangat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat di beberapa desa di Pulau Bangka.
“Sejak MMP masuk tahun 2011 beberapa warga menjadi sarjana. Direkrut menjadi tenaga kerja kesejahteraan masyarakat meningkat. Kalau ada laporan perusahaan memaksa beli tanah warga itu tidak benar,” jelas Mariati didampingi beberapa Hukum Tua di Pulau Bangka saat menyalurkan aspirasi kepada anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi, Selasa (14/6/2016) sore.
Mariati bahkan mengungkapkan aksi demonstrasi menolak PT MMP sebetulnya dilakukan oleh masyarakat luar Pulau Bangka mengatasnamakan masyarakat Pulau Bangka. Untuk itu tokoh agama ini menyarankan anggota DPRD meminta bukti KTP kepada pendemo menolak PT MMP yang menatasnamakan warga Pulau Bangka.
“Saya pastikan yang datang demo tolak PT MMP itu paling banyak 10 orang warga Pulau Bangka. Itupun mereka hanya diprovokasi dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, termasuk yang demo 9 Juni lalu,” tukas Mariati.
Sementara itu bebarapa Hukum Tua yang mendampingi Mariati, diantaranya: Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang, Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang, mantan Kumtua Kahuku Rommy Tusang dan tokoh masyarakat Ehe Lansus Ruitang, menyatakan sikap netral untuk semua aktifitas yang menguntungkan masyarakat Pulau Bangka.
“Kepada anggota dewan yang terhormat kami sebagai pemerintah desa menyatakan sikap netral kami untuk aktifitas pertambangan maupun pariwisata di Pulau Bangka. Jadi, jika ada pemberitaan kami mendukung salah-satu pihak itu tidak benar. Namun realita bahwa sebagian besar menyetujui pertambangan kami tidak bisa menghalangi,” ujar Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang diiyakan Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang.
Anggota DPRD Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi berjanji akan memfasilitasi, mempertemukan dua pihak yang menolak dan mendukung aktifitas pertambangan di Pulau Bangka.
“Selama ini paling sering datang pihak yang menolak termasuk 9 Juni lalu. Nanti diagendakan hearing mempertemukan dua pihak yang mudah-mudahan mendapatkan solusi terbaik,” tukas Lontoh. (jerrypalohoon)