Kota Manado

Tegas !!! Dinas Pariwisata Pastikan Tutup Tempat Usaha Hiburan Nakal

Hendrik Warokka
Hendrik Warokka

Manado – Narkoba, perjudian dan prostitusi adalah tiga hal yang harus hilang dari kehidupan masyarakat. Tempat hiburan sejenis cafe, bar, pub, club malam dan karaoke pun menjadi ladang menjanjikan bagi tiga hal tersebut.

Kepada BeritaManado.com, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kota Manado Hendrik Warokka mengatakan, pemerintah akan menindaktegas tempat usaha hiburan yang nakal.

“Kami akan terus melaksanakan fungsi kami untuk memonitor, mengawasi jalannya usaha hiburan. Kalau ada yang kedapatan berbuat ulah akan kami tindak tegas,” ujar Hendrik, Kamis (17/3/2016).

Lanjutnya, tidak ada keraguan untuk menindaktegas tempat usaha hiburan karena ada perda yang bisa dijadikan acuan.

“Ada perda nomor 2 tahun 2015 pasal 40, dimana disitu tertulis kami punya wewenang untuk menutup tempat hiburan nakal yang didalamnya ada praktek narkoba, perjudian dan prostitusi. Ada tiga hal itu, ada bukti, langsung kami tutup,” kata Hendrik dengan tegas. (srisurya)

Satu tanggapan untuk “Tegas !!! Dinas Pariwisata Pastikan Tutup Tempat Usaha Hiburan Nakal”

  1. Asal bee. Coba hitung so brapa yg da tutu permanen sampe skarang. Pasti blung ada. Jang cuma garta’

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara