Kota Bitung

Tata Ruang Juga Nyatakan Galangan Kapal di Wangurer Ilegal

galangan kapal wangurer timur (4)Galangan kapal di Wangurer yang diduga tak mengontongi ijin

BitungTak hanya Bagian Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal yang menyatakan galangan kapal di Kelurahan Wangurer Timur Kecamatan Madidir tak mengantongi ijin, namun juga Dinas Tata Ruang.

Menurut Kabid Penertiban Dinas Tata Ruang Kota Bitung, Mex Mapahena, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan atau pengajuan pengurusan IMB dari galangan kapal yang beroperasi Kelurahan Wangurer Timur tersebut.

“Galangan kapal di Wangurer Timur belum ada IMB dan mereka belum pernah mengajukan permohonan pengurusan,” kata Mapahena, Rabu (22/4/2015).

Mapahena menyatakan, pihaknya sudah mengetahui jika galangan kapal tanpa nama itu sudah beroperasi tanpa mengantongi ijin. Dan dalam waktu dekat akan turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

“Yang jelas jika tak ada ijin maka kita akan minta berhenti beroperasi sampai melengkapi semua ijin,” katanya.(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara