Ratahan – Ada 144 jenis penyakit yang dapat ditangani Puskesmas. Untuk itu, warga yang terserang penyakit diimbau dapat terlebih dahulu menjalani pengobatan di unit pelaksana teknis dinas kesehatan tersebut.
Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dr Rinny Tamuntuan, sesuai prosedur pelayanan kesehatan, puskemas-puskesmas sudah mampu melayani penanganan kesehatan sebanyak 144 penyakit.
Namun demikian kata Tamuntuan, selama ini banyak warga yang melewati puskesmas dan langsung berobat ke rumah sakit. Padahal yang seharunya, kalo memang penyakit yang dialami pasien sudah tidak bisa ditangani puskesmas, baru bisa dirujuk ke rumah sakit.
“Memang sebagian besar masyarakat, meski mereka menderita penyakit ringan lebih memilih menjalani perawatan di rumah sakit ketimbang di puskemas. Padahal, jenis penyakit seperti diare, Ispa, demam, dan yang dikatagorikan penyakit ringan masih dapat ditangani puskesmas,” jelas Tamuntuan kepada wartawan, Kamis (5/2/2014).
Ditambahkan Tamuntuan, agar ada pemerataan pelayanan kesehatan, oleh pemerintah pusat mengambil kebijakan agar puskesmas pun dapat menangani 144 jenis penyakit tersebut. “Makanya kami himbau masyarakat untuk bisa sepenuhnya memanfaatkan puskesmas-puskesmas yang ada. Apalagi dengan adanya dukungan tenaga kesehatan yang memadai serta ketersediaan peralatan medis dan obat-obatan yang lengkap,” himbaunya. *
Ratahan – Ada 144 jenis penyakit yang dapat ditangani Puskesmas. Untuk itu, warga yang terserang penyakit diimbau dapat terlebih dahulu menjalani pengobatan di unit pelaksana teknis dinas kesehatan tersebut.
Diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dr Rinny Tamuntuan, sesuai prosedur pelayanan kesehatan, puskemas-puskesmas sudah mampu melayani penanganan kesehatan sebanyak 144 penyakit.
Namun demikian kata Tamuntuan, selama ini banyak warga yang melewati puskesmas dan langsung berobat ke rumah sakit. Padahal yang seharunya, kalo memang penyakit yang dialami pasien sudah tidak bisa ditangani puskesmas, baru bisa dirujuk ke rumah sakit.
“Memang sebagian besar masyarakat, meski mereka menderita penyakit ringan lebih memilih menjalani perawatan di rumah sakit ketimbang di puskemas. Padahal, jenis penyakit seperti diare, Ispa, demam, dan yang dikatagorikan penyakit ringan masih dapat ditangani puskesmas,” jelas Tamuntuan kepada wartawan, Kamis (5/2/2014).
Ditambahkan Tamuntuan, agar ada pemerataan pelayanan kesehatan, oleh pemerintah pusat mengambil kebijakan agar puskesmas pun dapat menangani 144 jenis penyakit tersebut. “Makanya kami himbau masyarakat untuk bisa sepenuhnya memanfaatkan puskesmas-puskesmas yang ada. Apalagi dengan adanya dukungan tenaga kesehatan yang memadai serta ketersediaan peralatan medis dan obat-obatan yang lengkap,” himbaunya. *