Parlementaria

Tambang Emas Makan Korban, Ini Tanggapan Wagub Steven Kandouw

Tambang Emas Makan Korban, Ini Tanggapan Wagub Steven Kandouw
Wagub Steven Kandouw diwawancarai usai kegiatan Parlemen Kampus di DPRD Sulut


Manado – Tanah longsor di area Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan, Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara memakan korban jiwa.

Wagub Steven Kandouw mengatakan Pemprov Sulut sudah melakukan antisipasi berupa moratorium perizinan.

“Langkah pertama kami lakukan moratorium masalah perijinan termasuk PETI,” jelas Steven Kandouw di sela kegiatan Parlemen Kampus di DPRD Sulut, Rabu (27/2/2019).

Lanjut Steven Kandouw, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para Bupati yang memiliki pertambangan agar melakukan identifikasi izin.

“Sudah dilaksanakan rapat dengan Forkopimda supaya ini bisa ditertibkan. Nah, sebelum dilaksanakan sudah terjadi kecelakaan sangat disayangkan,” tandas Kandouw.

Pemprov Sulut, lanjut Wagub Kandouw akan mengambil sikap tegas berupa penertiban terhadap pelaku PETI.

“Dengan penertiban izin ini ada syarat-syaratnya yang harus dipenuhi antara lain kesehatan dan keselamatan kerja (K3),” pungkas Kandouw.

Diketahui, menurut Humas Basarnas Manado Ferry Ariyanto, tambang emas warga tersebut mengalami longsor pada Selasa (26/2/2012) malam. Dilaporkan, ada 60 warga yang tertimbun. Hingga Rabu pagi, 12 orang dapat diselamatkan dan 3 lainnya dilaporkan meninggal dunia, sisanya masih berada di bawah longsoran. 

“Saat ini masih dilanjutkan proses evakuasi,” ujar Ferry, Rabu (27/2/2019). 


(FerryTumimomor)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara