Kota Manado

Tak Sesuai Jadwal, Pelaksana Proyek Wajib TGR

Stenly Suwuh, personil Komisi A

Stenly Suwuh, personil Komisi A

Manado – Salah satu legislator Kota Manado, Stenly Suwuh menegaskan agar perealisasian proyek tidak tuntas sesuai waktu, pelaksana proyek atau kontraktor wajib bayar TGR.

Pernyataan tegas disampaikan Stenly Suwuh, menyikapi pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Manado, yang dinilai belum rampung. Padahal, tahun 2013 segera berakhir yang tentunya batas waktu pelaksanaan proyek di tahun 2013 ikut berakhir.

“Bulan Desember akan segera berakhir. Dan ini menjadi tanda awas bagi para kontraktor yang kini tengah melaksanakan pengerjaan proyek. Ketika tahun 2013 berakhri, maka pelaksanaan proyek juga berakhir. Itu yang harus diingat oleh seluruh pelaksana proyek pembangunan, contohnya pengerjaan saluran drainase, trotoar dan lainnya,” tegas Suwuh.

Selain itu, dirinya mengingatkan sanksi terhadap keterlambatan penyelesaian proyek yakni TGR, yang sudah menjadi sebuah konsekuensi yang wajib dilaksanakan.

“Kalau pengerjaannya lewat tahun ini (2013, red), sudah pasti kena TGR. Mudah-mudahan seluruh program pembangunan di tahun 2013 segera rampung, sesuai waktunya,” tandas Suwuh. (Leriando Kambey)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara