Kota Tomohon

Tak Seriusi LPPD, Eman: Laporkan Langsung Kepada Saya

Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Kabag Pemerintahan Fransiskus Lantang SSTP saat rakor.
Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak didampingi Kabag Pemerintahan Fransiskus Lantang SSTP saat rakor.

Tomohon – Guna memberikan pemahaman yang baik dan benar tentang tujuan dan penyusunan serta penyesuaian/penyempurnaan teknis penyusunannya di setiap SKPD, Pemkot Tomohon melalui Bagian Administrasi Pemerintahan Rabu 13 Februari 2013 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2012, tahun anggaran 2013.

Menurut Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkot Tomohon Fransiskus Lantang SSTP selain memberikan pemahaman, diharapkana juga agar ke depan LPPD di Pemkot Tomohon dapat tersusun dengan baik berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan. “Materi yang akan didapat adalah penyesuaian/penyempurnaan beberapa Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan LPPD Kota Tomohon Tahun 2011 oleh narasumber yang berasal dari unsur Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara,” ujar mantan Camat Tomohon Utara ini.

Sementara itu, Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak mengatakan bahwa kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah secara eksplisit memberikan otonomi yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta keragaman daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) ini akan digunakan oleh pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat sebagai dasar untuk melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) serta sebagai bahan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, juga akan digunakan untuk menilai tingkat kemampuan daerah dengan menggunankan sistem pengukuran kinerja serta indikator-indikatornya,” paparnya.

Dikatakannya, pengukuran dan indikator kinerja tersebut akan dipakai untuk membandingkan antar daerah satu dengan yang lainnya dengan angka rata-rata secara nasional untuk masing-masing tingkatan pemerintahan atau dengan hasil tahun-tahun sebelumnya untuk masing-masing daerah. “Dengan kata lain LPPD merupakan salah satu bahan evaluasi untuk keperluan pembinaan terhadap pemerintahan daerah. Dan selanjutnya kami meminta agar ada kerjasama yang baik antar seluruh jajaran. Dan jika ada SKPD yang tidak serius dalam proses penyusunan LPPD ini, laporkan langsung kepada saya sebagai walikota atau lewat sekretaris daerah sebagai penanggung jawab tim penyusun LPPD,” tegas Eman.

Di akhir sambutannya Eman berharap kepada tim penyusun agar dapat bekerja keras dan berkoordinasi dengan para kepala SKPD. Begitu juga kepada para kepala SKPD agar dapat bekerjasama dengan tim penyusun LPPD serta bertanggung jawab penuh dan mengawasi penyusunan LPPD ini,” pungkasnya. (req)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara