MANADO – Jika saat ini semua guru besar alias profesor, masuk sebagai anggota Senat Perguruan Tinggi, dan bisa ikut memilih rektor, maka kabarnya kedepan statuta perguruan tinggi baru akan membatasi yang memilih rektor hanyalah perwakilan setiap fakultas.
Informasi yang diperoleh beritamanado, jika tidak ada perubahan statuta ini akan berlaku mulai bulan Januari tahun 2012. Hanya kabarnya saat ini ada beberapa guru besar yang mulai melakukan lobby agar statuta itu nanti berlaku setelah pemilihan rektor.
Banyak kalangan di Unsrat memprediksi bahwa aturan baru itu sangat menguntungkan calon incumbent yakni, Prof Dr Donald Rumokoy, jika diberlakukan saat ini.(don)

Saya kira wartawan juga haruscermat menulis berita dan selalu harus di cross check kebenaran berita ini, masakan dikatakan mengguntungkan calon incumbent, perubahan statuta itu mengacu dari Undang-undang bahwa harus dibatasi bukan kemauan Rektor Unsrat……