Boltim, BeritaManado.com – Gedung kantor Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang sempat terhenti pekerjaannya beberapa waktu lalu bakal segera dilanjutkan kembali.
Pasalnya, pada tahun anggaran 2019, Pemda Boltim mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kantor tersebut, namun karena diperhadapkan dengan batas waktu pekerjaan yang tak selesai, pihak pelaksana tersebut terpaksa harus mengalami pemutusan kontrak kerja.
Pekerjaan yang ditangani oleh CV. Tunas Jaya Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.887.347.643, dikerjakan sejak tanggal 5 Agustus hingga tanggal 21 Desember 2019.
Kepala Bagian ULP Haris Sumantha mengatakan, proses lelang proyek kelanjutan kantor Dinas Perizinan tersebut sudah selesai ditender dan pemenangnya adalah CV. Dian Utara.
“Secara teknis tender sudah dilaksanakan dan sudah ada pemenang dan itu sudah bisa dikerjakan,” ujar Sumanta, Jumat (19/06/2020).
Kata dia, kelanjutan pembangunannya masih sekitar 40% dengan sisa anggaran kurang lebih sebesar Rp. 1,4 Miliar dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 3,8 Miliar.
“Pekerjaan tinggal finishing dan itu harus tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, kepala Dinas PTSP Saprudin Mokoagow mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatanganan kontrak kerja kelanjutan pembangunan kantor Dinas PTSP yang berada di antara kantor Dinas Sosial dan kantor Dinas Pemebrdayaan Masyarakat Desa.
Namun, anggaran untuk pembayaran kontraktor pekerjaan gedung tersebut akan ditata kembali pada anggaran tahun 2021 mendatang.
“Pekerjaannya sudah akan dimulai, pihak kontraktor sudah menghadap ke Bupati dan mau mengerjakan meski pembayaran nanti di tahun anggaran 2021,” tandas Mokoagow.
(RiswanHulalata)