Politik dan Pemerintahan

Tak Perlu Ada Pansus Gedung Deprov Baru

MANADO – Wakil Ketua DPRD Sulut, Arthur Kotambunan menegaskan rencana pembangunan gedung DPRD baru, tak perlu dibentuk panitia khusus.
“DPRD hanya perlu persetujuan apakah akan pindah atau tidak. Tapi saya pikir, semua anggota ingin pindah. Tak perlu ada pansus. Tapi saat ini, pemerintah belum secara resmi menanyakan kepada DPRD terkait pembangunan gedung DPRD baru. Belum ada keputusan untuk pindah. Kalau pemerintah sudah menyurat secara resmi, nanti dibahas anggota DPRD,” ujar Kotambunan.

Saat ditanya dua opsi lokasi gedung DPRD baru, Kotambunan mengaku paling strategis di depan GKIC. “Terserah investor, tapi paling bagus di depan GKIC,” sambungnya.

Seperti diketahui, Gubernur Dr SH Sarundajang sudah memberi signal positif terkait pembangunan gedung baru DPRD. Bahkan gubernur menilai, kantor DPRD Sulut masih kalah jauh dari kantor DPRD Gorontalo yang adalah daerah pemekaran Sulut.

“Untuk kerja sama dengan investor akan tuntas tahun ini dan pembangunan fisik akan dimulai tahun 2013 mendatang. Pembangunan hanya butuh satu tahun dan sistem kerja sama adalah BOT yang tentunya menguntungkan kita karena akan dikembalikan,” ujar Sarundajang.

Gubernur juga menyentil tak akan gunakan uang dari APBD terkait pembangunan gedung DPRD baru. “Kalau tidak gunakan uang APBD itukan lebih bagus karena sistemnya BOT,” pungkas Sarundajang. (is)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara