Kota Bitung

Tak Main-Main! Pemkot Bitung Perketat Disiplin ASN, 2.287 Pegawai Diminta Segera Lengkapi Administrasi Kepegawaian

Asisten III Sekretariat Daerah Kota Bitung, Drs. K. W. Benny Lontoh, M.A., saat memimpin apel kerja bulanan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Bitung.

Peliput: Syarif Umar l Bitung

Pemerintah Kota Bitung mulai mengencangkan pengawasan terhadap disiplin aparatur sipil negara (ASN). Tidak hanya menyoroti perilaku pegawai saat apel, pemerintah juga menemukan 2.287 pegawai yang hingga kini belum menuntaskan kelengkapan administrasi kepegawaiannya, kondisi yang dinilai berpotensi menghambat layanan birokrasi dan manajemen kinerja ASN.

Pesan tegas itu disampaikan dalam Apel Rutin Bulanan yang diikuti seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, staf, hingga Pegawai Dengan Perjanjian Kerja Daerah (PDKK).

Mewakili Sekretaris Daerah Kota Bitung, Asisten III Setda Kota Bitung, Drs. K. W. Benny Lontoh, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bitung tidak akan mentoleransi lemahnya disiplin maupun kelalaian administrasi yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.

“Koordinasi harus berjalan baik agar seluruh agenda pemerintahan terlaksana secara maksimal dan tidak ada pelayanan kepada masyarakat yang terganggu,” tegas Benny.

Dalam arahannya, Benny mengungkapkan hasil pendataan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) yang menunjukkan masih ada 2.287 pegawai belum melengkapi data administrasi kepegawaiannya.

Data tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), penilaian kinerja, hingga berbagai layanan administrasi kepegawaian lainnya.

Ia meminta seluruh pegawai yang belum melengkapi data agar segera berkoordinasi dengan pengelola kepegawaian di perangkat daerah masing-masing maupun langsung dengan BKPSDMD.

“Jangan sampai administrasi yang belum diselesaikan justru menghambat hak dan proses kepegawaian,” ujarnya.

Selain administrasi, Benny juga menyoroti rendahnya disiplin sebagian ASN saat pelaksanaan Apel Korpri sebelumnya. Ia menyesalkan masih adanya pegawai yang berbicara ketika pembina apel memberikan amanat, tidak mengikuti apel dengan tertib, bahkan terdapat pendamping pimpinan yang merokok dan bercakap-cakap di luar barisan.

Menurutnya, perilaku tersebut bukan lagi persoalan internal semata. Aksi itu telah menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Bitung.

“Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang kembali. Apel dan upacara merupakan simbol disiplin, loyalitas, dan penghormatan terhadap institusi. Seluruh ASN wajib menjaga sikap, etika, dan profesionalisme dalam setiap kegiatan kedinasan,” tandasnya.

Apel rutin bulanan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kota Bitung tengah memperkuat reformasi birokrasi dari hal paling mendasar, yakni disiplin aparatur dan ketertiban administrasi. Langkah tersebut diyakini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, efektif, dan terpercaya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara