Politik dan Pemerintahan

KPU Sulut: Tak Lengkapi Berkas Hingga Pukul 24.00 WITA Dinyatakan Gugur

Ardiles Mewoh

Ardiles Mewoh

Manado – Pendaftaran Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur jalur independen ditutup Jumat (12/6/2015) hari ini. Sampai pukul 4 sore tadi hanya ada dua (2) pasang yang mendaftar itupun masih terdapat kekurangan pada berkas yang dimasukkan oleh masing-masing pasangan.

Untuk melengkapi berkas yang masih kurang, KPU Provinsi Sulut memberi waktu sampai dengan pukul 24.00 WITA tengah malam nanti.

“Hingga penutupan hari ini, ada dua pasangan yang resmi mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan, yaitu pasangan Berty Henry Roeroe – David Noldie Kambey, S.Th dan pasangan Jimmy Walewangko – Teddy Manueke”, ujar DR Ardiles Mewoh, S.I.P, M.Si, komisioner KPU Sulut.

“Masih terdapat berkas yang belum lengkap dari kedua pasangan ini yaitu formulir B1 dan B2 yaitu daftar dukungan dan rekapitulasi dukungan. Setiap pendaftar juga wajib memasukkan softcopy dan hardcopy-nya”, tambahnya.

Jelasnya, bagi bakal calon pasangan gubernur – wakil gubernur yang hingga batas akhir tidak memasukkan kelengkapan berkas maka akan langsung dinyatakan gugur.

“Terakhir menyerahkan kelengkapan berkas bakal calon, nanti malam jam 12 tepat. Jika sudah jam 12 malam tapi belum menyerahkan kelengkapan berkas, maka kami akan langsung mengeluarkan SK yang menyatakan bahwa bakal calon tersebut gugur”, tutupnya. (SriSuryaPertama)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara