Bitung, BeritaManado.com – Pengumuman hasil seleksi Bawaslu Kota Bitung tak kunjung diumumkan. Akibatnya, sampai Rabu (16/8/2023), ditengarai tahapan Pemilu 2024 di Kota Bitung tanpa pengawasan dari Bawaslu.
Tidak hanya Kota Bitung, dari informasi, kabupaten/kota di Sulawesi Utara juga mengalami hal yang sama akibat molornya pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten/kota.
Seharunya, jika mengacu ke jadwal, pengumuman seleksi Bawaslu tingkat kabupaten/kota dilakukan 12 Agustus 2023 dan pelantikan 14 Agustus 2023.
Kekosongan jabatan Bawaslu ini menjadi keprihatinan Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Bitung, Arham Lakue. Ia menilai, kondisi ini menjadikan tahapan Pemilu 2024 di Kota Bitung cacat dan harus segera dihentikan.
Apalagi, kata dia, saat ini sudah masuk tahapan penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang memerlukan pengawasan ketat dan melekat karena dapat berimplikasi pada legitimasi proses penyelenggaraan Pemilu.
“Kami minta agar KPU menghentikan tahapan atau menunda sambil menunggu pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu Kota Bitung. Ini sangat fatal dan harus segera dihentikan,” kata Arham.
Aktivis muda Kota Bitung ini juga menyayangkan jadwal pengumuman yang sudah dua kali mengalami keterlambatan dari jadwal awal hingga berimbas pada kekosongan jabatan anggota Bawaslu.
“Tidak jelas kenapa sampai pengumuman hasil seleksi ditunda. Publik tidak pernah tahu apa kendalanya, jadi wajar jika ada spekulasi pengumuman ditunda karena ada intervensi politik,” katanya.
Ia juga menyorot kredibilitas para tim seleksi yang tidak menyelesaikan proses selesai sesuai jadwal dan tidak memperhitungkan masa bertugas anggota Bawaslu lama serta tahapan Pemilu 2024 yang tetap berjalan.
“Sekali lagi ini fatal dan kami minta KPU Kota Bitung menunda tahapan yang sementara berjalan karena tidak ada lembaga resmi yang melakukan pengawasan,” katanya.
(abinenobm)