Bolmong Raya

Supriyadi Pangellu Jelaskan Tentang Perbawaslu 4/2020 yang Wajib Paslon Taati

g. melakukan pengecekan kondisi suhu tubuh seluruh pihak yang terlibat dengan menggunakan alat yang tidak menimbulkan kontak fisik; dan

h. membuka masker, mencuci tangan, dan melakukan sterilisasi atau penyemprotan disinfektan terhadap peralatan yang digunakan setelah menyelesaikan pelaksanaan pengawasan, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa Pemilihan Serentak Lanjutan.

(***/Finda Muhtar)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara