Tondano, BeritaManado.com – Selebrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, semakin terasa.
Hampir 1.000 bakal calon legislatif (Caleg) di Sulawesi Utara (Sulut) telah didaftarkan oleh pimpinan partai masing-masing, untuk mengikuti berbagai tingkatan pencalonan mulai dari DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Olehnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut mengingatkan para pengawas di tingkat kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan dan desa yang merupakan ujung tombak Bawaslu Sulut, agar waspada dan tegas dalam bertindak.
“Kalian, garda terdepan, ujung tombak. Jadi jika tumpul, susah juga untuk tembus,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Bawaslu Sulut, Supriadi Pangelu pada pembukaan Sosialisasi Peraturan Pemilu Pengawasan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024 yang dibuka, Senin (15/5/2023).
Secara tegas, Pangellu meminta para pengawas dapat mengambil bagian dan menginformasikan terkait peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan tahapan pencalonan.
“Penyelenggara Pemilu jangan menjadi penyebab masalah. Tapi menyelesaikan masalah. Pengawas harus mengetahui langkah-langkah pencegahan pelanggaran,” pesannya lagi.
Sosialisasi Peraturan Pemilu Pengawasan Pencalonan DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu Tahun 2024, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, dan akan dilaksanakan selama tiga hari, 15-17 Mei 2023.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Sulut mengundang 426 orang peserta diantaranya, perwakilan komisioner Bawaslu di 15 Kabupaten Kota, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascan) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, media massa, organisasi mahasiswa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan dan Pemantau Pemilu.
“Pemilu adalah sebuah event kolosal, event yang besar. Karenanya, harus diawasi oleh banyak orang. Itulah kami mengundang ormas, media massa, tokoh-tokoh masyarakat, agar terlibat dalam pengawasan,” ujar Ardiles.
(Finda Muhtar)