Manado, BeritaManado.com — Warga Kota Manado kini tidak perlu lagi mengurus dokumen kependudukan atau catatan sipil dengan mengandalkan jasa calo.
Pasalnya, layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado telah telah bertransformasi menjadi transparan, cepat dan efisien.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu mengatakan, lagipula tidak ada gunanya menggunakan jasa calo karena segala urusan dokumen harus diurus langsung yang bersangkutan.
“Jadi tidak ada lagi diwakili atau diwakilkan, kecuali sakit, atau dalam keadaan tertentu tidak bisa ke kantor. Bahkan kalau perlu kami yang datang. Jadi stop pakai calo, karena selama persyaratan terpenuhi maka permohonan langsung diproses,” ujar Erwin Kontu dengan tegas.
Menggunakan jasa calo hanya akan merugikan diri sendiri karena selain rugi uang juga waktu.
Apalagi, untuk kepengurusan dokumen di Dinas Dukcapil Manado harus langsung yang bersangkutan.
Dinas Dukcapil sendiri telah mengatur sedemikian rupa agar nomor antrean yang didapat warga saat datang ke Kantor Dinas Dukcapil sudah sesuai kebutuhan sesuai layanan.
Selain itu, jumlah loket sudah sudah ditambah agar mempercepat layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Itu sebabnya, tidak usah tergoda dengan kata-kata calo. Kalau bapak, ibu, saudara-saudara mau mengurus KTP, KK, KIA, surat keterangan, mau nikah dan sebagainya di Dinas Dukcapil dan ada yang datang-datang jadi calo, segera laporkan. Bisa ke petugas kami, atau langsung di Call Center 112,” tegas Erwin.
(srisurya)