Amurang – Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw kembali mengingatkan kepada para pengelola keuangan tidak menyalagunakan wewenang pengelolaan APBD.
Dijelaskan Steven Kandouw ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Sosialisasi Pengelolaan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2019 Pemprov Sulut, di Hotel Sutanraja Amurang, Jumat (15/2/2019), penyalaguna APBD akan berhadapan dengan hukum.
“APBD itu mulai dari perencanaan dan pelaksanaan sampai pertanggungjawaban semua dimonitor, baik tunai maupun aset bergerak,” terang Kandouw.
Lanjut Steven Kandouw, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit sehingga penyalagunaan anggaran dapat langsung diketahui. Pemprov Sulut telah memecat banyak ASN yang bermasalah hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Jangan dikira penyalaguna anggaran dapat lolos. BPK terus memeriksa. Tahun lalu Pemprov kelola 4,3 triliun, SPJ harus jelas. Pejabat harus kerja untuk rakyat jangan berpikir cari untung,” terang Kandouw.
Acara dihadiri Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar, Kepala Satpol-PP Sulut Steven Liow, Staf Khusus Gubernur Lucky Rumopa dan sejumlah pejabat.
(JerryPalohoon)