Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, mengingatkan agar pemindahan rekening gaji ASN Pemda dari BUMD Bank SulutGo ke bank BUMN lainnya agar tidak memicu masalah.
Menurut Steven Kandouw, ASN yang sengaja membuat kredit macet akibat pemindahan rekening gaji akan berhadapan dengan hukum.
“Perlu diingat banyak ASN di seluruh Pemda telah mengangkat kredit di Bank Sulut, jika pindah bank namun pembayaran tetap dilakukan itu kewajibannya, tapi kalau kreditnya macet, pasti akan diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi, karena ada MoU dengan Bank Sulut,” terang Steven Kandouw kepada wartawan di Kantor Gubernur, Selasa (22/1/2019).
Lanjut Steven Kandouw, masalah hukum yang menjerat ASN akan berdampak negatif bagi Pemda karena kinerja ASN akan terganggu.
“Paling rugi adalah Pemda serta akan berimbas pada pembagian deviden yang merugikan PAD Pemda,” tutur Kandouw.
Diketahui, Pemkab Bolmong yang dipimpin Bupati Yasti Mokoagow telah memindahkan rekening gaji Pemda dari Bank SulutGo ke Bank BNI.
Terinformasi, langkah Pemkab Bolmong akan diikuti Pemkot Manado dan Pemkot Kotamobagu yang kepala-kepala daerahnya merupakan pimpinan partai yang sama.
(***/JerryPalohoon)