Amurang – Bertempat di hotel Acacia Jakarta, Rabu (6/11), berlangsung Rapat pembahsan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), tentang batas daerah. Turut hadir Asisten I Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan, dan Kabag Pemerintahan Tusrianto Rumengan SSTP.
Khusus Minsel, yang dibicarakan adalah batas daerah dengan Bolaang Mongondow. Dalam pertemuan-pertemuan awal, kedua daerah telah terjadi kesepakatan bersama, sehingga pembahasan rancangan permendagri ini adalah untuk penyempurnaan dgn mendengarkan masukan-masukan dari kedua pemerintah daerah.
“Dengan demikian, setelah penyempurnaan draf rancangan, akan ditindaklanjuti untuk diproses oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menjadi Permendagri Tentang Batas Daerah Kab Minsel dan Bolmong,” ujar
Kabag Humas Pemkab Minsel Sonny Makaenas AP, M.Si. (Vanly Solang)
