Parlementaria

Soal Mutasi Jabatan, Ini Penjelasan Wagub Steven Kandouw

Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulut

Wagub Steven Kandouw menjelaskan kepada wartawan

Manado – Rencana pergantian atau pergeseran jabatan di lingkup Pemprov Sulut diperjelas Wakil Gubernur Steven Kandouw. Menurut Kandouw, pergantian, pergeseran dan promosi jabatan adalah hal biasa.

“Apalagi prasyarat promosi jabatan minimal dua kali pergeseran posisi di setiap tingkatan eselon. Jadi, pergantian ataupun pergeseran jabatan adalah hal biasa,” ujar Kandouw kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Sulut, Rabu (24/2/2016).

Lanjut Kandouw, dalam hal mutasi jabatan nanti akan dilakukan secara objektif mengutamakan profesionalisme birokrat.

“Karena pak Olly (Gubernur Olly Dondokambey) sering mengatakan bahwa indikator yang digunakan adalah profesionalisme, sangat objektif, tidak melihat lain-lain misalnya mantan tim sukses, dan lain-lain,” tegas Kandouw. (jerrypalohoon)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara