
Tondano, BeritaManado.com — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa ternyata sudah memiliki target waktu penyelesaian Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa Drs. Teddy Sumual MAP melalui Kepala Bidang Pariwisata Diane Najoan, kepada BeritaManado.com, Rabu (11/3/2020) mengatakan bahwa dokumen tersebut akan diselesaikan dalam tahun 2020 ini.
“Sesuai dengan perencanaan yang dibuat, kami memberikan target waktu penyelesaian Dokumen Ranperda Pariwisata Kabupaten Minahasa dalam semester satu tahun 2020 ini,” kata Diane Najoan.
Ditambahkannya, berbagai persiapan saat ini terus dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat langsung, termasuk dalam pembuatan kajian-kajian akademik.
“Untuk dukungan anggaran dalam rencana ini yaitu dari APBD Tahun 2020 Kabupaten Minahasa. Semoga saja apa yang sudah direncanakan ini dapat selesai sesuai target waktu yang ditentukan agar tidak mengganggu program kegiatan lainnya,” harapnya.
(Frangki Wullur)
