MANADO – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Manado diminta tak sembarang menerbitkan suatu perizinan. Menurut Plt Sekkot Manado Ir Haefrey Sendoh MSi, dalam mengeluarkan rekomendasi perizinan, harus dilakukan dengan mekanisme yang benar, termasuk kajian di lapangan.
“Sebelum dikeluarkan izin usaha saya minta kepada instansi teknis harus ada kajian lapangan. Kajian lapangan harus dilakukan karena dampak lingkungan ke depan harus dipertimbangkan,” terang Sendoh.
Menurutnya, mekanisme penerbitan izin usaha ada aturannya dan tidak sembarang diterbitkan. “Harus sesuai aturan dan tidak bisa melewati koridor aturan yang ada,” katanya.
Meski begitu, Sendoh mengatakan aturan ketat untuk proses perizinan tersebut ditata bukan untuk menghalangi atau membuat iklim investasi di Manado menjadi drop.
“Tidak seperti itu. Namun proses perizinan memang seharusnya dilakukan dengan benar,” tukasnya. (is)
MANADO – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Manado diminta tak sembarang menerbitkan suatu perizinan. Menurut Plt Sekkot Manado Ir Haefrey Sendoh MSi, dalam mengeluarkan rekomendasi perizinan, harus dilakukan dengan mekanisme yang benar, termasuk kajian di lapangan.
“Sebelum dikeluarkan izin usaha saya minta kepada instansi teknis harus ada kajian lapangan. Kajian lapangan harus dilakukan karena dampak lingkungan ke depan harus dipertimbangkan,” terang Sendoh.
Menurutnya, mekanisme penerbitan izin usaha ada aturannya dan tidak sembarang diterbitkan. “Harus sesuai aturan dan tidak bisa melewati koridor aturan yang ada,” katanya.
Meski begitu, Sendoh mengatakan aturan ketat untuk proses perizinan tersebut ditata bukan untuk menghalangi atau membuat iklim investasi di Manado menjadi drop.
“Tidak seperti itu. Namun proses perizinan memang seharusnya dilakukan dengan benar,” tukasnya. (is)