
Ratahan – Menyikapi sistem kerja di normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap tegaskan bahwa sejak pandemik Virus Corona (COVID-19) ditetapkan, Kabupaten Mitra sudah menerapkan alih teknologi bagi yang kerja di rumah (Work From Home).
Lanjut dirinya menambahkan bahwa selama pandemik COVID-19 ini, Kabupaten Mitra normal-normal saja, pelayanan publik dan perekonomian masih tetap berjalan.
“Mitra normal saja dan sudah alih teknologi untuk yang kerja di rumah. Hanya saja bagi mereka yang berisiko tinggi atau berusia di atas 55 Tahun kami sarankan kerja di rumah,” ungkap James Sumendap.
Walau demikian, mereka yang berisiko tinggi terpapar COVID-19 atau usia di atas 55 Tahun, namun merupakan decision maker (pengambil keputusan,red) tetap masuk kantor.
“Bagi desicion maker, seperti kepala dinas, kepala bagian, dan kepala bidang, serta yang masih di usia produktif, tetap wajib masuk dan kerja di Kantor,” pungkas James Sumendap.
Hanya saja menurutnya, bagi para kepala seksi dan lainnya, jadwal kerja akan diatur oleh pimpinan mereka.
“Kalau untuk kepala seksi dan lainnya, jadwal kerja akan diatur. Mereka ini ahli teknologi dan ahli komisi kerja yang ada sekarang supaya lima hingga sepuluh tahun ke depan, mungkin ASN Mitra tidak perlu masuk kantor,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)
