Hukum dan Kriminalitas

Sidang Sengketa Kepegawaian di PTUN Manado: Dari Investigasi Satgas hingga Keluhan Peserta Didik

Di sisi lain, saksi kedua mengklarifikasi terkait aliran dana sebesar Rp2 juta yang pernah ia terima pada Desember 2024.

Uang tersebut, menurutnya, merupakan transferan dari tiga dokter spesialis (salah satunya pihak tergugat) sebagai bentuk apresiasi atau ucapan terima kasih atas bantuan tugas selama ia ditempatkan di RS Wolter Mongisidi oleh Prodi Anak.

Setelah berlangsung selama kurang lebih tiga jam, Majelis Hakim menutup persidangan pada pukul 13.10 WITA.

Persidangan dijadwalkan akan kembali berlanjut pada 29 April 2026 mendatang, masih dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan dan saksi dari pihak tergugat.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara