Manado, BeritaManado.com — Pemuktahiran daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada), oleh karena itu Jaringan Independen Pemantau Pemilu (JIPP) siap mengawal Pilkada di Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dikatakan aktivis penggagas JIPP Alfian Daini kepada BeritaManado.com, Kamis (23/7/2020).
“Permasalahan daftar pemilih selalu menjadi persoalan klasik dan tak pernah kunjung usai di hampir setiap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu),” kata Alfian Daini.
Lebih lanjut, Daini menuturkan JIPP menginginkan hasil Pilkada yang berkualitas dan mengimbau kepada pihak penyelenggara Pemilu mampu memberikan kontribusi penyelenggaraan yang baik.
“JIPP juga akan memantau Pemilu pada 19 Desember 2020, dengan upaya-upaya identifikasi kepada sistem kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ungkapnya.
Daini juga berharap sistem pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih tetap (DPT) benar-bebar dilakukan secara konkret, artinya jangan sampai ada pendataan yang double seperti masyarakat sudah pindah wilayah serta domisili namun masih terdata di tempat awal.
“Kejadian salah data bisa berakibat merugikan baik anggaran maupun pihak-pihak yang sedang mengikuti pencalonan di Pilkada ini. Saya bersama dan teman-teman JIPP menginginkan kinerja yang baik dari KPU serta Bawaslu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, penggagas JIPP Dr Alfian Ratu SH MH menambahkan persoalan saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan lagi tentang siapa calon kepala daerah.
“Hal yang mendasar saat ini adalah keresahan masyarakat akan keikutsertaan dalam suatu Pilkada di masa pandemi seperti ini, pasalnya sering terjadi kecenderungan kesalahan dalam menginput data, misalnya double nama atau orang yang sudah meninggal namun namanya masih tercantum di DPT,” kata Alfian Ratu.
Alfian Ratu melanjutkan pemuktahiran data daftar pemilih menjadi hal yang utama untuk KPU.
“Sekarang, sudah sejauh apa KPU melakukan hal-hal tersebut di masa pandemi seperti saat ini, jangan sampai Covid-19 menjadi alasan semua dianggap sah-sah dan biasa-biasa saja,” ungkap akademisi di salah satu Universitas Swasta ini.
Jangan nanti, lanjut Ratu menuturkan masyarakat saat mengikuti suatu pesta demokrasi malah tercemar dan terkendala oleh hal-hal seperti ini.
“Masyarakat jangan terjebak dengan siapa calon tetapi partisipasi dalam memilih harus bisa dilindungi oleh negara dan ini perlindungan yang harus diberikan negara untuk masyarakat,” tandas Ratu yang juga merupakan pengamat Hukum dan Pemerintahan.
(Rei Rumlus)