Minut, BeritaManado.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) diminta tegas menindak oknum Camat Kalawat, Ferlie Indria Nassa yang mengkampanyekan partai politik dan bakal calon legislatif, Sabtu (26/8/2023) lalu.
Video viral tersebut rupanya juga ikut ditindaklanjuti Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara.
“Sejak kasus ini viral di media online dan media sosial, kami Bawaslu Minahasa Utara langsung metindaklanjutnya,” tegas Koordintator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldi Mokodompit.
Dipastikan Waldi, Camat Kalawat Indria Nassa akan diperiksa Kamis (7/9/2023) siang.
Pemeriksaan tersebut merupakan sebagai bagian dari penanganan dugaan kasus sesuai regulasi.
Dalam hal ini pijakan Bawaslu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
“Terhadap kasus diduga melibatkan oknum camat, sejak viral di medsos dan media online, tidak ada masyarakat yang membuat laporan resmi ke Bawaslu. Sehingga video viral tersebut kita jadikan informasi awal. Dalam penanganannya Bawaslu melakukan investigasi untuk memenuhi syarat-syarat hingga kasus ini menjadi temuan,” jelas Waldi.
Lanjutnya, dari hasil investigasi yang telah dilakukan, kasus ini telah diregistrasi dan saat ini sedang proses sesuai aturan.
“Sekali lagi Bawaslu tidak melakukan pembiaran kasus ini. Kami sedang proses sesuai aturan, temasuk batas waktu penyelesaian kasus ini. Mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran 7 hari sejak diketahui dan itu hari kerja bukan hari kalender, dan penanganannya 7 tambah 7 hari kerja,” tegasnya seraya mengapresiasi peran media dan masyarakat yang terus mengawal kasus tersebut.
(Finda Muhtar)