BeritaManado.com — Bawaslu Minahasa Utara (Minut) memproses temuan pelanggaran pada masa tenang serta pada hari pencoblosan yang dilaporkan tim sukses paslon.
“Ada laporan pelanggaran Pilkada Minut maupun Pilkada Sulut, tidak lagi dilaporkan ke Panwascam tapi langsung ke Bawaslu kabupaten,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Minahasa Utara, Waldy Mokodompit.
Dia menegaskan pelanggaran pilkada pada masa tenang serta hari pencoblosan terdapat beberapa item yang dilaporkan warga dan tim sukses terhadap paslon petahana maupun paslon pendatang baru.
“Laporan dugaan pelanggaran dari tim sukses dua belah pihak yang berkompetisi,” tegas Waldy Mokodompit.
Dia menambahkab, Bawaslu Minut proses pelanggaran apabila memenuhi unsur sesuai Undang-undang Pilkada serta Peraturan Bawaslu.
(***/Alfrits Semen)