Manado – Rencana pembanguian tol Manado-Bitung perlu perencanaan matang. Pembebasan lahan menjadi proritas diselesaikan pemerintah daerah. Selanjutnya perlu pembentukan panitia khusus pembebasan lahan.
Hal tersebut dikatakan ketua komisi 3 DPRD Sulut Sherpa Manembu kepada beritamanado, Rabu (13/2) sore.
“Tanggungjawab pembebasan lahan ada pada pemerintah daerah. Sementara konstruksi pada kementerian PU. Saya mengusulkan untuk dibentuk panitia khusus sejenis panitia adhoc untuk pengerjaan pembebasan lahan,” tutur Manembu.
Hal lain diusulkan Manembu, untuk kelancaran rencana pembangunan tol perlu payung hukum perupa peraturan daerah (Perda).
“Harusnya ada Perda dulu sebagai payung hukum. Jika perencanaan masih seperti ini, saya pesimis pembebasan lahan akan selesai tahun 2013,” tukas politisi Golkar ini sambil berjanji dalam waktu dekat akan mengundang hearing kepala dinas PU Sulut.
Diketahui, Presiden SBY batal melakukan peletakan batu pertama pembangunan jalan tol Manado-Bitung. Informasi diterima salah-satu alasan dikarenakan belum tuntasnya pembebasan lahan yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 37 persen. (Jerry)

Astafirullah, legislator ini baru bersuara,, Seharusnya dua statementnya (pesimis dan perda) disuarakan sejak dua atau tiga tahuin lalu sejaka SHS gencar menjual ide gilanya yg bernuansa cari proyek baku blante itu. Seorang legislator harusnya mampu menjawab apakah ada investoir yg mau bangun infrastruktur (maaf bukan pemerintah).. Kedua sudah pasti harus perda.antara lain karena menyangkut kepentingan umum yang harus dikorbankan (pembebasan lahan)..