Yansen Karundeng di depan kantor KPK
Manado – Yansen Karundeng Sekretaris Pribadi (Sespri) Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Harley Mangindaan siang tadi menyambangi kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.
Adapun tujuan Karundeng, atas permintaan Wawali Mangindaan untuk memasukkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagaimana kewajiban yang diperintahkan undang-undang.
“Semua dokumen-dokumen terkait dengan LHKPN Wawali Manado sudah lengkap dan telah disampaikan ke KPK, atas permintaan pak Wawali,” tutur Karundeng.
Sementara itu, Wawali Mangindaan mengungkapkan alasan yang mengurungkan niatnya untuk membawa sendiri LHKPN tersebut.
“Rencananya bawah sendiri, tapi laporkan LHKPN melalui sespri bisa. Saya jaga Manado saja, karena cuaca lagi kurang bersahabat,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan, seluruh pejabat dilingkungan pemerintah Kota Manado untuk segera memasukkan LHKPN sebagaimana peraturan yang ada.
“Jika sudah dimasukkan, hal itu menandakan pejabat Manado taat aturan serta bisa memberikan contoh. Karena laporan harta kekayaan ke KPK tersebut sudah diatur dengan jelas oleh Undang-Undang, maka sebagai warga negara yang baik, harus taati,” imbau Wawali Mangindaan.
Dirinya juga berharap pejabat-pejabat yang mengabdikan diri di pemerintah Kota Manado untuk menyelesaikan LHKPN sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
“Biarlah nanti KPK yang akan menilai dan memeriksa apakah laporan yang dimasukannya tersebut sesuai dengan faktanya atau tidak, termasuk apakah wajar atau tidak. Pelaporan harta kekayaan ke KPK juga sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Manado,” serunya. (leriandokambey)
Yansen Karundeng di depan kantor KPK
Manado – Yansen Karundeng Sekretaris Pribadi (Sespri) Wakil Wali (Wawali) Kota Manado Harley Mangindaan siang tadi menyambangi kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Jakarta.
Adapun tujuan Karundeng, atas permintaan Wawali Mangindaan untuk memasukkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) sebagaimana kewajiban yang diperintahkan undang-undang.
“Semua dokumen-dokumen terkait dengan LHKPN Wawali Manado sudah lengkap dan telah disampaikan ke KPK, atas permintaan pak Wawali,” tutur Karundeng.
Sementara itu, Wawali Mangindaan mengungkapkan alasan yang mengurungkan niatnya untuk membawa sendiri LHKPN tersebut.
“Rencananya bawah sendiri, tapi laporkan LHKPN melalui sespri bisa. Saya jaga Manado saja, karena cuaca lagi kurang bersahabat,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan, seluruh pejabat dilingkungan pemerintah Kota Manado untuk segera memasukkan LHKPN sebagaimana peraturan yang ada.
“Jika sudah dimasukkan, hal itu menandakan pejabat Manado taat aturan serta bisa memberikan contoh. Karena laporan harta kekayaan ke KPK tersebut sudah diatur dengan jelas oleh Undang-Undang, maka sebagai warga negara yang baik, harus taati,” imbau Wawali Mangindaan.
Dirinya juga berharap pejabat-pejabat yang mengabdikan diri di pemerintah Kota Manado untuk menyelesaikan LHKPN sebelum batas waktu yang sudah ditentukan.
“Biarlah nanti KPK yang akan menilai dan memeriksa apakah laporan yang dimasukannya tersebut sesuai dengan faktanya atau tidak, termasuk apakah wajar atau tidak. Pelaporan harta kekayaan ke KPK juga sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Manado,” serunya. (leriandokambey)