
Jakarta, BeritaManado.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Maya Rumantir meminta kepada seluruh elemen masyarakat Sulawesi Utara agar dapat menjunjung tinggi semboyan Torang Samua Basudara.
Hal itu disampaikan Maya Rumantir kepada BeritaManado.com, Senin (1/9/2025) dalam ramgka menyikapi informasi akan ada demo pada sejumlah titik di Kota Manado.
Dikatakan Maya Rumantir, bahwa ekspresi menyampaikan aspirasi itu dijamin oleh undang-undang.
Namun yang tidak dibenarkan di mata hukum yaitu jika aksi yang dilakukan sudah nerubah menjadi anarkis dengan merusak fasilitas publik dan sebagainya.
“Jika hal itu terjadi, maka rakyat jugalah yang dirugikan, dimana rasa aman tidak bisa dinikmati untuk menjalankan aktivitas,” ungkap Maya Rumantir.
Ia juga menambahkan, bahwa aksi-aksi yang dilakukan, kiranya dapat berlangsung dengan aman dan lancar.
“Saya yakin elemen masyarakat Sulut saat ini telah memiliki kecerdasan untuk menyikapi isu-iau yang berkembang terkait maraknya aksi unjuk rasa, kata. Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)
