Bitung, BeritaManado.com – Langkat tegas diambil jajaran Polres Bitung untuk menghindari kerumunan jelang malam pergantian tahun.
Langkah itu diambil sebagi upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 saat malam pergantian tahun dengan menutup pusat-pusat keramaian di Kota Bitung, terlebih kompleks pertokoan di Pusat Kota Bitung.
“Pusat keramaian seperti Pusat Kota kita tutup karena dari hasil evaluasi tempat tersebut adalah tempat paling ramai dikunjungi saat pergantian tahun,” kata Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo SIK, Rabu (30/12/2020).
Kapolres mengatakan, penutup akses masuk Pusat Kota dimulai Kamis (31/12/2020) hingga malam tanggal 1 Januari 2021.
Tapi untuk masyarakat yang mempunyai rumah atau toko di kompleks Pusat Kota kata dia, tentunya diberikan pengecualian dan tidak diperkenankan beraktifitas apalagi mengumpulkan orang di rumah ataupun di kompleks tersebut.
“Mulai dari akses depan PLN atau Toko Bintang Terang, akses dari Rumah Doa, Toko MM dan di depan Polsek KPS kita tutup,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan memantau tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
“Maafkan kami jika nantinya ada anggota kepolisian yang melakukan pembubaran kerumunan masa, sebab bagaimanapun hukum tertinggi bagi kami adalah menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19,” katanya.
Tak hanya menutup pusat-pusat keramaian, Winardi juga mengatakan pihaknya juga akan melakukan razia ke pedagang kembang api sejenis Mercon, Roket dan lainnya.
“Mulai hari ini kami akan melakukan operasi bagi siapa saja yang menjual barang-barang yang berpotensi menimbulkan keramaian, semoga warga masyarakat memahami tugas kami untuk menyelamatkan banyak orang,” katanya.
(abinenobm)