Tondano-Mass media hari ini, Kamis (10/47) telah mengopinikan pasangan Jantje Wowiling Sajow-Ivan Sarundajang (JWS-Ivansa) menang Pemilukada Minahasa. Namun Partai Golkar masih memiliki data valid berupa formulir C1 dari para saksi. Data sahih itu menunjukkan adanya keunggulan tipis.
“Karena itu kami DPD II Golkar Minahasa menginstruksikan para saksi mengamankan formulir C1, sebab disitu data sah, tidak bisa diganggu gugat dan bukan sekedar opini dari hasil survey,” tegas Sekretaris DPD II PG Minahasa Febry Suoth, pagi ini.
Jajaran Golkar Minahasa mengimbau pendukung, kader dan simpatisan untuk tetap tenang sambil menunggu hasil yang benar, sesuai pleno penetapan yang dilakukan KPUD selaku penyelenggara pemilihan.
“Semua pihak pendukung dan kader harus mengamankan suara pasangan kita, Careig Naichel Runtu dan Denny Jhonlie Tombeng, agar tidak ada kecurangan di tingkat kecamatan dan kabupaten, semua pihak bisa mengklaim kemenangan karena selisih suara yang tipis ini,” tandas Suoth. (alf)