MANADO – Keberadaan hutan diwilayah Sulut harus selalu diawasi dengan baik dengan memahami aturan undang-undang tentang pengelolaan hutan terutama tatacara pegawasan dan pengamanan hutan dari semua aspek.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa Rachmat Mokodongan, saat membuka rakor monev renja pembangunan kehutanan regional IV tahun 2011 Sulut yang dilaksanakan, Kamis (23/06/11) kemarin bertempat di hotel Grand Central Manado.
”Kita ketahui bersama bahwa hutan merupakan satu sumber daya yang memiliki banyak menfaat nyata bagi kehidupan manusia, baik dari segi ekonomi sosial dan budaya dan memberi menfaat ekoloogis, peranannya sangat vital bagi kelestarian lingkungan hidup,” kata Mokodongan.
Untuk itu, perlu dilakukan tindakan preventif, mengingat kawasan hutan di Sulut merupakan satu aset dunia, bila kerusakan hutan di Sulut bertambah luas, maka akan menyebabkan semakin berkuranya daya dukung hutan terhadap stabilitas iklim sehingga berdampak pada pemanasan global, untuk itu pengawasan hutan harus dilakukan dari semua aspek.
”Kita harus melindungi hutan secara lestari, dengan sepenuh kekuatan dengan memberikan perlindungan rehabilitasi, seluruh rakyat juga harus terlibat bersama-sama menggalang kekuatan menghentikan langkah pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan aksi merusak hutan,” papar Mantan Kadis Kehutanan Sulut ini.
Pengamanan hutan dilakukan antara pemerintah dan masyarakat, melalui forum rapat tersebut, Mokodongan mengharapkan semua dapat memahami aturan undang-undang tentang pengelolaan hutan, terutama tata cara pengawasan dan pengamanan hutan dari semua aspek. Sekaligus dapat menghasilkan formula sistem pengawasan dan pengamanan hutan terpadu, yang melibatkan masyarakat setempat. pihak keamanan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. (is)
MANADO – Keberadaan hutan diwilayah Sulut harus selalu diawasi dengan baik dengan memahami aturan undang-undang tentang pengelolaan hutan terutama tatacara pegawasan dan pengamanan hutan dari semua aspek.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Provinsi Sulut, Ir Siswa Rachmat Mokodongan, saat membuka rakor monev renja pembangunan kehutanan regional IV tahun 2011 Sulut yang dilaksanakan, Kamis (23/06/11) kemarin bertempat di hotel Grand Central Manado.
”Kita ketahui bersama bahwa hutan merupakan satu sumber daya yang memiliki banyak menfaat nyata bagi kehidupan manusia, baik dari segi ekonomi sosial dan budaya dan memberi menfaat ekoloogis, peranannya sangat vital bagi kelestarian lingkungan hidup,” kata Mokodongan.
Untuk itu, perlu dilakukan tindakan preventif, mengingat kawasan hutan di Sulut merupakan satu aset dunia, bila kerusakan hutan di Sulut bertambah luas, maka akan menyebabkan semakin berkuranya daya dukung hutan terhadap stabilitas iklim sehingga berdampak pada pemanasan global, untuk itu pengawasan hutan harus dilakukan dari semua aspek.
”Kita harus melindungi hutan secara lestari, dengan sepenuh kekuatan dengan memberikan perlindungan rehabilitasi, seluruh rakyat juga harus terlibat bersama-sama menggalang kekuatan menghentikan langkah pihak yang tidak bertanggungjawab dalam melaksanakan aksi merusak hutan,” papar Mantan Kadis Kehutanan Sulut ini.
Pengamanan hutan dilakukan antara pemerintah dan masyarakat, melalui forum rapat tersebut, Mokodongan mengharapkan semua dapat memahami aturan undang-undang tentang pengelolaan hutan, terutama tata cara pengawasan dan pengamanan hutan dari semua aspek. Sekaligus dapat menghasilkan formula sistem pengawasan dan pengamanan hutan terpadu, yang melibatkan masyarakat setempat. pihak keamanan, kepolisian dan pihak terkait lainnya. (is)