
Manado, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulut Asiano Gamy Kawatu memaparkan realiasasi anggaran Pemerintah Sulut di Tahun 2021, itu terlihat di dalam rapat LKPJ bersama Pansus DPRD Sulut, Senin (11/4/2022).
Dimana pendapatan daerah di tahun anggaran 2021 sampai dengan tanggal 31 Desember, diantaranya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sebesar Rp 4.097 triliun dan realisasinya Rp3,98 triliun atau 96,61%.
Pendapatan daerah itu terdiri dari pendapatan asli daerah, dengan angka-angka anggarannya Rp1,482 triliun realisasinya Rp 1,075 triliun atau mencapai angka 93, 20%.
Retribusi Rp166 miliar realisasinya Rp113,604 miliar miliar atau 57,91%. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan anggarannya Rp50,838 miliar realisasi Rp51,195 miliar atau mencapai 100,70%.
“Lain-lain PAD yang sah ada pada angka Rp80,524 miliar realisasinya Rp69,763 miliar atau 86,64%” ujar Asiano Gamy Kawatu.
Sementara itu, pendapatan transpor Rp2,594 triliun realisasinya Rp2,626 triliun atau 101,21%. Dana perimbangan Rp2,541 triliun realisasi Rp 2,572 triliun atau 101,24%, kemudian dana insentif daerah Rp53,529 miliar realisasinya sama Rp53,529 miliar atau 100%.
lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan Rp20 miliar realisasinya Rp21,105 miliar atau 105,53%, sementara sama halnya dengan pendapatan hibah.
“Data-data ini masih bersifat an audit, karena saat ini masih diaudit BPK,” jelasnya.
Selain itu, Sekda Prov juga mengatakan bahwa pendapatan daerah tidak mencapai 100% secara rata-rata, karena disebabkan beberapa faktor, diantaranya realisasi pajak dan retribusi daerah yang tidak mencapai target.
“Itu diakibatkan oleh adanya masih berlanjutnya pandemi Covid-19 di tahun 2021, sehingga upaya-upaya optimalisasi pendapatan masih sangat berat,” pungkasnya.
(Hendra Usman)
