
Sekda Minut Ir Jemmy Kuhu MA
Minut, BeritaManado.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Ir Jemmy Kuhu MA mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai Senin (10/6/2019) wajib masuk kerja.
Hal tersebut sesuai dengan ketetapan pemerintah di mana pada 9 Juni 2019 menjadi hari terakhir masa cuti bersama Idul Fitri dan pada 10 Juni 2019 besok, PNS di semua instansi mulai masuk kerja secara normal.
“Jangan tambah libur. Besok ASN masuk kerja,” ujar Kuhu, Minggu (9/6/2019).
Sekda Kuhu mengingatkan, jangan ada ASN yang terlambat usai liburan lebaran.
Dia menegaskan, jika ada yang membolos atau tak masuk di hari tersebut tanpa keterangan, maka akan dikenakan sanksi.
“Bisa berupa pemotongan tunjangan kinerja dan sanksi disiplin lainnya,” ujarnya.
(Finda Muhtar)
