
Penulis: Sri Surya | Manado
Inflasi Sulawesi Utara mencapai 8,07 persen secara tahunan pada Oktober 2026, sementara Kabupaten Minahasa Utara mencatat kenaikan tertinggi sebesar 10,16 persen.
Hal itu diumumkan secara daring oleh Kepala BPS Sulut Dr. Watekhi, S.Si., MSE, di akun YouTube BPS Sulut.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara yang dirilis Senin, 2 November 2026, menunjukkan kenaikan harga terjadi pada seluruh kelompok pengeluaran masyarakat.
Tingginya inflasi tersebut menjadi perhatian karena kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan paling besar, yakni 17,79 persen.
Kelompok ini sekaligus menjadi penyumbang dominan terhadap inflasi umum di Sulawesi Utara.
Dalam laporan Perkembangan Indeks Harga Konsumen Oktober 2026, BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) Sulawesi Utara mencapai 117,24.
Selain inflasi tahunan atau year-on-year (y-on-y) sebesar 8,07 persen, inflasi bulanan (month-to-month atau m-to-m) tercatat 0,57 persen.
Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date atau y-to-d) mencapai 7,96 persen.
Angka-angka tersebut menggambarkan perkembangan harga berbagai kebutuhan yang menjadi bagian dari pengeluaran masyarakat sepanjang periode pengamatan.
Inflasi Sulawesi Utara Didominasi Kenaikan Harga Pangan
Berdasarkan pengelompokan pengeluaran, makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan Sulawesi Utara pada Oktober 2026.
Kelompok tersebut mengalami inflasi 17,79 persen dengan kontribusi terhadap inflasi umum sebesar 5,84 persen.
Kenaikan ini menjadikannya kelompok pengeluaran dengan pengaruh paling besar dalam pembentukan inflasi daerah.
Selain pangan, kelompok transportasi juga mencatat kenaikan cukup tinggi, yakni 7,28 persen dengan andil inflasi 0,89 persen.
Berikutnya, kelompok pendidikan mengalami inflasi 5,37 persen, sedangkan perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 5,34 persen.
BPS turut mencatat kenaikan pada kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 4,07 persen. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya mengalami inflasi 2,33 persen.
Sementara itu, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran mengalami inflasi 1,76 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga tercatat 1,60 persen, perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,44 persen, serta kesehatan sebesar 1,30 persen.
Adapun kelompok pakaian dan alas kaki mengalami kenaikan paling rendah, yaitu 0,39 persen.
Dari sisi komoditas, sejumlah barang dan jasa tercatat memberikan andil dominan terhadap inflasi tahunan.
Komoditas tersebut meliputi cabai rawit, angkutan udara, tomat, kangkung, cabai merah, emas perhiasan, ikan malalugis atau ikan sorihi, telepon seluler, ikan cakalang atau ikan sisik, dan beras.
Daftar tersebut menunjukkan bahwa kontribusi inflasi berasal dari berbagai kebutuhan, mulai dari bahan pangan hingga transportasi dan barang konsumsi lainnya.
Minahasa Utara Catat Inflasi Tertinggi di Sulawesi Utara
Perkembangan inflasi di empat kabupaten/kota cakupan penghitungan IHK juga memperlihatkan perbedaan angka yang cukup jelas.
Kabupaten Minahasa Utara menempati posisi pertama dengan inflasi tahunan 10,16 persen dan IHK sebesar 122,38. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan tiga wilayah lainnya.
Kabupaten Minahasa Selatan berada di urutan berikutnya dengan inflasi 8,62 persen dan IHK 118,56. Sementara Kota Manado mencatat inflasi 7,42 persen dengan IHK 115,14.
Di sisi lain, Kota Kotamobagu mengalami inflasi paling rendah, yakni 7,05 persen dengan IHK sebesar 118,97.
Dengan demikian, seluruh wilayah yang menjadi cakupan penghitungan IHK di Sulawesi Utara mengalami inflasi tahunan pada Oktober 2026.
Namun, besaran kenaikannya berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya.
Laporan ini memberikan gambaran mengenai pergerakan harga di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Perkembangan inflasi Sulawesi Utara pada Oktober 2026 sekaligus memperlihatkan bahwa kenaikan harga kebutuhan masyarakat masih menjadi bagian penting dalam membaca kondisi perekonomian daerah.
