Tomohon – Proyek bangunan tempat peristirahatan (resting area) Kota Tomohon di Kawasan Kelurahan Tonoor Kecamatan Tomohon Utara ambruk. Kejadian tersebut disinyalir dipicu hujan lebat yang mengguyur Sabtu (30/01/10) malam lalu. Pantauan Minggu (31/01/10) kemarin talud dengan panjang sekitar 15 meter di sisi
timur lokasi resting area tersebut runtuh, dan material betonnya jatuh ke sisi dalam tebing yang curam.
Di luar tingginya curah hujan belakangan ini, peristiwa ambruknya bagian konstruksi dari mega proyek Kota Bunga tersebut mengundang tanda-tanya besar di kalangan masyarakat akan adanya dugaan ketidakberesan dalam proses pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, ini merupakan kali kedua ambruknya bagian talud dari proyek yang menyedot total anggaran Rp8 milliar dari APBD Kota Tomohon tersebut setelah peristiwa pertama yang terjadi awal tahun 2009 lalu. “Jelas ada yang tidak beres. Harusnya, peristiwa ini tak boleh terulang lagi. Coba bayangkan jika nantinya disaat sudah dibuka untuk umum kemudian bangunannya kembali ambruk dan menelan korban. Siapa yang akan tanggung-jawab,” tukas Ketua Komcab Pemuda Katolik (PK) Kota Tomohon, Joddy Taroreh SPd.
Di sisi lain, dari sisi teknis Ir JWT Lengkey ketika dimintai tanggapannya kian menguatkan dugaan akan ketidak beresan pengerjaan proyek tersebut. “Ini sudah dua kali terjadi. Dan jika mengacu pada Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, maka permasalahan ini sudah masuk kategori kegagalan bangunan. Ini pastinya sudah akan dikenai dengan sanksi yang cukup berat,” ulas mantan Legislator Tomohon ini.
Lebih lanjut, Lengkey juga menyoroti tahapan demi tahapan pelaksanaan proyek tersebut yang dinilainya menjadi penyebab sehingga bangunan yang pengerjaannya dimulai tahun 2008 silam tersebut bermasalah. “Yang jelas, ini merupakan pure engineering error (murni kesalahan teknis, red). Jadi tentunya, perlu ditelusuri kesalahannya ada dimana. Apakah pada perencanaan, pengerjaan, atau pada pengawasannya,” tandasnya.
Di lain pihak, perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek resting area tersebut yakni PT Karunia Jaya, ketika dikonfirmasi melalui juru bicaranya Harry Mundung mengakui jika talud bagian timur tersebut telah ambruk. Meski demikian, Mundung mengatakan jika runtuhnya talud tersebut bukan dikarenakan kesalahan pada konstruksi bangunannya melainkan pada struktur tanah di sekitar lokasi tersebut yang tidak stabil. “Karena itu, waktu diguyur hujan lebat taludnya longsor,” akunya. Disinggung perihal kejadian yang sama yang telah terjadi dua kali selang setahun tersebut, Mundung enggan berkomentar lebih. “Kita kan hanya kontaktor pelaksana. Jadi kewenangan kita hanya pada konstruksinya. Soal struktur tanah dan lainnya itu adalah kewenangan dari konsultan perencana,” ujarnya. “Tetapi bagaimanapun juga kami akan merespon peristiwa ini secepatnya dan akan segera memperbaiki bagian talud yang ambruk,” tandas Mundung. (is)
Tomohon – Proyek bangunan tempat peristirahatan (resting area) Kota Tomohon di Kawasan Kelurahan Tonoor Kecamatan Tomohon Utara ambruk. Kejadian tersebut disinyalir dipicu hujan lebat yang mengguyur Sabtu (30/01/10) malam lalu. Pantauan Minggu (31/01/10) kemarin talud dengan panjang sekitar 15 meter di sisi
timur lokasi resting area tersebut runtuh, dan material betonnya jatuh ke sisi dalam tebing yang curam.
Di luar tingginya curah hujan belakangan ini, peristiwa ambruknya bagian konstruksi dari mega proyek Kota Bunga tersebut mengundang tanda-tanya besar di kalangan masyarakat akan adanya dugaan ketidakberesan dalam proses pelaksanaan proyek tersebut. Pasalnya, ini merupakan kali kedua ambruknya bagian talud dari proyek yang menyedot total anggaran Rp8 milliar dari APBD Kota Tomohon tersebut setelah peristiwa pertama yang terjadi awal tahun 2009 lalu. “Jelas ada yang tidak beres. Harusnya, peristiwa ini tak boleh terulang lagi. Coba bayangkan jika nantinya disaat sudah dibuka untuk umum kemudian bangunannya kembali ambruk dan menelan korban. Siapa yang akan tanggung-jawab,” tukas Ketua Komcab Pemuda Katolik (PK) Kota Tomohon, Joddy Taroreh SPd.
Di sisi lain, dari sisi teknis Ir JWT Lengkey ketika dimintai tanggapannya kian menguatkan dugaan akan ketidak beresan pengerjaan proyek tersebut. “Ini sudah dua kali terjadi. Dan jika mengacu pada Undang-Undang nomor 18 tahun 1999 tentang jasa konstruksi, maka permasalahan ini sudah masuk kategori kegagalan bangunan. Ini pastinya sudah akan dikenai dengan sanksi yang cukup berat,” ulas mantan Legislator Tomohon ini.
Lebih lanjut, Lengkey juga menyoroti tahapan demi tahapan pelaksanaan proyek tersebut yang dinilainya menjadi penyebab sehingga bangunan yang pengerjaannya dimulai tahun 2008 silam tersebut bermasalah. “Yang jelas, ini merupakan pure engineering error (murni kesalahan teknis, red). Jadi tentunya, perlu ditelusuri kesalahannya ada dimana. Apakah pada perencanaan, pengerjaan, atau pada pengawasannya,” tandasnya.
Di lain pihak, perusahaan konstruksi yang mengerjakan proyek resting area tersebut yakni PT Karunia Jaya, ketika dikonfirmasi melalui juru bicaranya Harry Mundung mengakui jika talud bagian timur tersebut telah ambruk. Meski demikian, Mundung mengatakan jika runtuhnya talud tersebut bukan dikarenakan kesalahan pada konstruksi bangunannya melainkan pada struktur tanah di sekitar lokasi tersebut yang tidak stabil. “Karena itu, waktu diguyur hujan lebat taludnya longsor,” akunya. Disinggung perihal kejadian yang sama yang telah terjadi dua kali selang setahun tersebut, Mundung enggan berkomentar lebih. “Kita kan hanya kontaktor pelaksana. Jadi kewenangan kita hanya pada konstruksinya. Soal struktur tanah dan lainnya itu adalah kewenangan dari konsultan perencana,” ujarnya. “Tetapi bagaimanapun juga kami akan merespon peristiwa ini secepatnya dan akan segera memperbaiki bagian talud yang ambruk,” tandas Mundung. (is)