Bitung – Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Bitung mendesak Kapolres Bitung menuntaskan kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru di SMP Negeri Satu Kota Bitung.
Desakan itu disampaikan SBSI lewat surat resmi Nomor 057/SBSI/BTG/X/2015 kepada Kapolres Bitung tertanggal 7 Oktober 2015.
Dalam surat itu, SBSI Kota Bitung menyatakan, dunia pendidikan sebagai lembaga yang menciptakan generasi-generasi penerus bangsa harus bersih dari segala bentuk-bentuk penyimpangan. Agar generasi penerus dapat menjadi generasi yang cerdas, jujur dan bermoral baik.
Untuk itu, SBBSI meminta Kapolres Bitung agar melanjutkan proses hukum demi menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan bermartabat. Agar kelak kejadian-kejadian pungli tidak terulang kembali.
Surat SBSI Kota Bitung itu juga ditembuskan ke Kementerian Pendidikan, Ombudsman RI, Kapolri, Kapolda Sulut dan seluruh media di Kota Bitung.(abinenobm)