Langowan, BeritaManado.com — Tanggal yang hampir bersamaan di bulan yang berbeda pada awal tahun 2020 ini setidaknya dua nyawa dilaporkan melayang alias meninggal dunia akibat dari pengaruh minuman keras dan tawuran antar kelompok.
Kasus yang terakhir terjadi Sabtu (2/2/2020) dinihari di wilayah perbatasan Desa Sumarayar dan Karondoran yang melibatkan dua kelompok pemuda dan mengakibatkan satu warga meninggal dunia.
Korban berinisial J dilaporkan meninggal dunia karena dianiaya denan mengalami luka tusuk dengan senjata tajam pada bagian badan.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polsek Langowan, kejadian berawal sekitar pukul 1.00 WITA, dimana antara kedua kelompok pemuda Desa Sumarayar dan Karondoran terjadi perselisihan dan saling lempar batu.
Mengetahui kejadian tersebut, anggota Polsek Langowan yang dipimpin Kapolsek IPTU Ferdy Suluh langsung menuju lokasi untuk melerai pertikaian tersebut hingga langsung membubarkan diri.
Akan tetapi, kedua kelompok pemuda tersebut ternyata hanya berpindah tempat kea rah jalan raya kompleks Indomaret yang ada di perbatasan Desa karondoran dan Sumarayar dan kembali terjadi saling serang dengan senjata tajam.
Akibatnya salah satu pemuda berinisial J terkena tusukan di bagian rusuk kanan dan paha kiri, akan tetapi nyawanya tidak tertolong setelah dilarikan ke Rumah Sakit Budi Setia Langowan bersama beberapa korban luka lainnya.
Sementara itu, pasca kejadian tersebut, Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK jan jajaran yang ada memimpin langsung kegiatan pengamanan di dua desa tersebut dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta menyampaikan himbauan Kamtibmas saat hadir dalam ibadah di gereja.
Terkait hal itu, Camat Langowan Timur Jefry Maisiow SPt yang pada Minggu Pagi tadi turut bersama-sama dengan Kapolres Minahasa dan jajarannya mengharapkan agar semua unsur yang ada di kedua desa tersebut terlibat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Jangan ada lagi nyawa yang melayang sia-sia hanya karena dendam pribadi dan hal lain yang seharusnya tidak mendorong pribadi atau kelompok untuk terlibat tawuran, apalagi sudah menggunakan senjata tajam. Orangtua juga diharapkan bisa melakukan pembinaan kepada anak-anaknya untuk tidak keluar rumah hingga larut malam,” ungkap Maisiow.
(Frangki Wullur)