Manado, BeritaManado.com — Pemberian Manumbalang bersama istri Maria Pumpodong serta kedua anaknya datang ke Kantor Gubernur Sulut, Senin (25/9/2023).
Pemberian Manumbalang dan Maria Pumpodong mengadukan sikap Pemkab Talaud yang dinilai tidak adil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas.
Mereka berharap Gubernur Olly Dondokambey memperjuangkan nasib mereka dan melaporkan kasus itu ke Presiden Joko Widodo.
Pemberian mengatakan, bansos untuk penyandang disabilitas tidak pernah diterima sampai sekarang.
“Konstitusi berkewajiban melindungi dan menghormati hak penyandang disabilitas. Namun kenyataannya, justru berbanding terbalik,” tegasnya.
Menurut dia, Pemkab Talaud Talaud melalui Dinas Sosial dua kali menggelontorkan bansos bagi penyandang disabilitas, yang pertama sebesar Rp500 juta kemudian Rp315 juta.
Mirisnya, kata Pemberian, penyaluran dana ini tidak terlihat dan belum sampai ke penyandang disabilitas yang berhak.
“Ada penyelewengan. Kasihan, uang negara untuk penyandang disabilitas seperti kami diembat juga,” tegasnya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Ferry Sangian, menerima aspirasi Pemberian dan Maria.
Ferry Sangian menegaskan, Pemprov Sulut lewat kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sangat menjunjung tinggi kepedulian kepada kaum disabilitas.
Hal itu, lanjut Ferry, dengan lahirnya Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.
“Saya pastikan akan menyampaikan ini kepada gubernur untuk diteruskan kepada presiden. Terima kasih sudah menyampaikan informasi penting ini,” ujar Ferry.
Usai di Kantor Gubernur, Pemberian dan keluarganya bertolak ke Kejati Sulut untuk menyampaikan aspirasi yang sama.
(Alfrits Semen)