Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr S H Sarundajang melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Prov Sulut Dr Noudy Tendean ditemani oleh Kepala Biro Organisasi Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si saat jumpa pers Jumat (4/4/2014) siang tadi di kantor gubernur Sulut menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial pemerintah Provinsi yang bersumber dari APBD tidak ada kaitannya dengan pemilu.
Bantuan sosial pemerintah Provinsi yang dianggarkan melalui APBD sebesar 20 miliar terdiri dari bantuan sosial untuk masyarakat dan keluarga sebesar 80 juta rupiah dan bantuan sosial untuk perorangan atau individu itu sebesar 15 miliar 600 juta serta bantuan sosial yang diperlukan untuk hal-hal yang mendesak serta mendadak itu sebesar 4 miliar 320 juta rupiah.
“Lonjakan anggaran bansos ini sudah berdasarkan aspirasi masyarakat yang masuk berdasarkan proposal sesuai Permendagri No. 32, jadi tidak serta merta pemerintah menganggarkan total anggaran demikian tanpa daftar,” tegasnya.
Mantan Direktur IPDN Regional Manado ini menjelaskan bahwa bantuan sosial yang diperuntukkan atau diberikan kepada anggota masyarakat atau keluarga masyarakat itu difokuskan kepada individu/keluarga masyarakat yang mengalami keadaan yang tidak stabil akibat krisis sosial ekonomi maupun bencana.
Kenapa diberikan kepada masyarakat yang demikian, dia menjelaskan hal itu mengacu pada Permendagri No. 32 Tahun 2011, dimana disitu sudah jelas. Dan pemberian bantuan itu diberikan berdasarkan proposal yang masuk di Pemprov Sulut melalui Badan Pengelolah Keuangan.
Untuk dana hibah di Tahun 2014 sebesar 24, 225 miliar rupiah yang terdiri dari bantuan organisasi kemasyarakatan sebesar 4,958 miliar dan bantuan dana hibah untuk kelompok masyarakat yang masuk melalui proposal itu sebesar Rp. 19, 267 miliar.
Dia menambahkan, dana hibah dan dana bansos bila ditotalkan memang berjumlah 45 miliar seperti yang telah dipublish oleh media. Dana bantuan sosial ini di Tahun 2014 yang tertata di APBD pemerintah Provinsi itu sebesar 20 miliar rupiah. Berbeda dengan dana bantuan sosial pada tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 5,5 miliar, ini berarti ada kenaikan hampir tiga kali lipat di tahun “politik” ini.
