
Manado – Gubernur Sulawesi Utara Dr. Sinyo Harry Sarundajang kecewa Bupati/Walikota se Sulut terkait dengan ketidakhadiran mereka dalam rapat koordinasi LPSE se Sulut yang dilaksanakan di ruang Huyula. Padahal hal ini sangat pentingmengingat saat ini banyak pejabat publik yang terjerat hukum karena kesalahan dalam proses tender suatu proyek.
Dari 15 Kabupaten/Kota, hanya Bupati Bolmut yang hadir langsung dalam rapat tersebut, selebihnya diwakili oleh Sekretaris atau Asisten Kabupaten/Kota di Sulut. Dalam rapat tersebut dijelaskan secara mendetail tentang penerapan pengadaan barang dan jasa secara elektronik, dimana saat ini sesuai dengan Perpres 54 tahun 2010 sistem pengadaan barang jasa secara elektronik menjadi kemutlakan.
“Tujuannya untuk meminimalisir penyimpangan yang selama ini banyak menyeret pejabat publik ke kasus hukum”, tegas Sarundajang. Ia juga sangat menyesalkan ketidakhadiran para Bupati/Walikota.mengingat rapat tersebut merupakan ajang untuk bertanya segala sesuatu yang belum jelas perihal sistem tender elektronik.
“Tidak boleh lagi ada Bupati/Walikota yang melakukan penunjukan langsung untuk pengadaan proyek. Siapa pun pengusahanya, tidak boleh ada pesanan proyek. Ini merupakan konsekuensi jabatan”. (*jrp)

@Aceng: memang harus diusut proyek Renovasi kantor Pemkab Minsel… Masa amper 7 m kong cuma jadi model bagitu??? Itupun belum selesai karena menurut pernyataan Kadis PU untuk menyelesaikan proyek tersebut masih membutuhkan dana 7M lagi…
Proyek renovasi Kantor Pemkab Minsel ada masalah terkait KKN.