Manado, BeritaManado.com – Dinamika politik menjelang Pilkada Sulut 2024 semakin memanas.
Elly Engelbert Lasut (E2L), sosok yang punya elektabilitas cukup tinggi maju di kontestasi meramaikan persaingan.
Namun, pernyataan terbaru Elly Lasut melalui podcast di kanal YouTube 0435 ID, karena tidak mengambil tawaran sebagai (Calon) Wakil Gubernur di masa almarhum Dr. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) maka Elly Lasut dibawa ke APH (Aparat Penegak Hukum), sontak membuat geger.
Sinyo Harry Sarundajang adalah Gubernur Sulut periode 2005 hingga 2015.
Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mengirimkan surat terbuka kepada Elly Lasut melalui pemberitaan media. Tuuk berpendapat bahwa Elly Lasut pengecut. Tuduhan yang sangat menjijikan, provokatif, asal bunyi, tidak bertanggung jawab kepada almarhum SH Sarundajang, salah satu pemimpin hebat di Sulut.
“Dengan mengatakan tidak mengambil tawaran sebagai wakil gubernur maka E2L dibawa ke APH, E2L offside!” tegas Jems Tuuk.
Menurut Jems Tuuk, Elly Lasut dengan terang benderang menuduh APH dimanfaatkan oleh almarhum SH Sarundajang merupakan tuduhan yang sangat serius.
Mulut Elly Lasut sangat berbahaya, memposisikan diri sebagai teraniaya akibat menolak menjadi wakil gubernur dari almarhum SH Sarundajang, padahal Elly Lasut sendiri tersandung kasus korupsi.
“Elly Lasut diproses hukum dan jadi tersangka (masuk rumah tahanan negara untuk dididik menjadi warga negara yang baik), karena terbukti di pengadilan, bukan karena menolak menjadi wakil gubernur,” jelas Jems Tuuk kepada wartawan BeritaManado.com, Minggu (14/4/2024).
Sebagai mitra DPRD Sulut selama dua tahun, Jems Tuuk mengakui tidak menemukan ‘negatif karakter’ dari SH Sarundajang sebagai Gubernur Sulut.
“Justru, kesan saya beliau memiliki hati mulia dengan kepemimpinan yang bijaksana dan sangat mengasihi rakyat. E2L tidak pandai menari, menyalahkan lantai tidak rata,” tukas Jems Tuuk.
Kata Jems Tuuk, SH Sarundajang memiliki prestasi besar di Sulut, sementara Elly Lasut belum terlihat prestasi menyolok, kecuali prestasi sebagai narapidana korupsi.
Ia berpesan kepada Elly Lasut agar berjuang dengan cara-cara elegan, bukan dengan tuduhan yang tidak mendasar, tanpa bukti hukum.
“Sekali lagi, jangan menuduh APH kita dengan tuduhan yang tidak berdasar. Sejauh yang saya lihat, rasakan dan dengar bahwa APH kita bekerja profesional. E2L, mulutmu hatimau mu,” pungkas Jems Tuuk.
(Jrp)