Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Cerita Tak Pantas Soal Almarhum SHS, Jems Tuuk ‘Ultimatum’ Kirim Surat Terbuka kepada Elly Lasut

by Jerry
Minggu, 14 April 2024, 21:18 pm - Updated on Senin, 15 April 2024, 11:45 am
in Berita Utama, Kota Manado, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share
Ir. Julius Jems Tuuk

Manado, BeritaManado.com – Dinamika politik menjelang Pilkada Sulut 2024 semakin memanas. 

Elly Engelbert Lasut (E2L), sosok yang punya elektabilitas cukup tinggi maju di kontestasi meramaikan persaingan.

Namun, pernyataan terbaru Elly Lasut melalui podcast di kanal YouTube 0435 ID, karena tidak mengambil tawaran sebagai (Calon) Wakil Gubernur di masa almarhum Dr. Sinyo Harry Sarundajang (SHS) maka Elly Lasut dibawa ke APH (Aparat Penegak Hukum), sontak membuat geger.

Sinyo Harry Sarundajang adalah Gubernur Sulut periode 2005 hingga 2015.

Anggota DPRD Sulut, Ir. Julius Jems Tuuk, mengirimkan surat terbuka kepada Elly Lasut melalui pemberitaan media. Tuuk berpendapat bahwa Elly Lasut pengecut. Tuduhan yang sangat menjijikan, provokatif, asal bunyi, tidak bertanggung jawab kepada almarhum SH Sarundajang, salah satu pemimpin hebat di Sulut.

“Dengan mengatakan tidak mengambil tawaran sebagai wakil gubernur maka E2L dibawa ke APH, E2L offside!” tegas Jems Tuuk.

Menurut Jems Tuuk, Elly Lasut dengan terang benderang menuduh APH dimanfaatkan oleh almarhum SH Sarundajang merupakan tuduhan yang sangat serius.

Mulut Elly Lasut sangat berbahaya,  memposisikan diri sebagai teraniaya akibat menolak menjadi wakil gubernur dari almarhum SH Sarundajang, padahal Elly Lasut sendiri tersandung kasus korupsi.

“Elly Lasut diproses hukum dan jadi tersangka (masuk rumah tahanan  negara untuk dididik menjadi warga negara yang baik), karena terbukti di pengadilan, bukan karena menolak menjadi wakil gubernur,” jelas Jems Tuuk kepada wartawan BeritaManado.com, Minggu (14/4/2024).

Sebagai mitra DPRD Sulut selama dua tahun, Jems Tuuk mengakui tidak menemukan ‘negatif karakter’ dari SH Sarundajang sebagai Gubernur Sulut. 

“Justru, kesan saya beliau memiliki hati mulia dengan kepemimpinan yang bijaksana dan sangat mengasihi rakyat. E2L tidak pandai menari, menyalahkan lantai tidak rata,” tukas Jems Tuuk.

Kata Jems Tuuk, SH Sarundajang memiliki prestasi besar di Sulut, sementara Elly Lasut belum terlihat prestasi menyolok, kecuali prestasi  sebagai narapidana korupsi.                        

Ia berpesan kepada Elly Lasut agar berjuang dengan cara-cara elegan, bukan dengan  tuduhan yang tidak mendasar, tanpa bukti hukum.

“Sekali lagi, jangan menuduh APH kita dengan tuduhan yang tidak berdasar. Sejauh yang saya lihat, rasakan dan dengar bahwa APH kita bekerja profesional. E2L, mulutmu hatimau mu,” pungkas Jems Tuuk.

(Jrp)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Elly Engelbert LasutElly LasutJems Tuukjulius jems tuukpilkada sulut 2024SHSSinyo Harry Sarundajang

Berita Terkini

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

17 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.