Manado, BeritaManado.com — Tidak kooperatifnya sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam pembahasan LKPJ (Laporan keterangan Pertanggung Jawaban) gubernur Sulut tahun 2023 di sorot oleh ketua Pansus III DPRD Sulut.
Jems Tuuk ketua Pansus III DPRD Sulut untuk pembahasan LKPJ mengungkapkan, UPTD memang tidak memiliki tanggung jawab langsung dengan lembaga DPRD Provinsi Sulut dan hanya sebatas koordinasi.
“Tetapi, Pansus LKPJ kali ini akan menggali seberapa besar supporting pusat di luar dana APBD terhadap pembangunan di Sulawesi Utara,” ungkap Jems Senin, (29/4/2024) di ruang rapat serbaguna DPRD Provinsi Sulut.
Lanjut Jems, ebetulnya kami ingin ikut mewartakan kepada masyarakat bahwa, keberadaan UPTD ini dalam membangun Sulawesi Utara, di sektor mana saja.
“Caranya ya, dengan menggelar rapat di lembaga ini. Tetapi sayang sekali undangan kita tidak di respon sama mereka. Kita menyesal,” sorot Jems.
Padahal seharusnya, sejumlah UPTD tersebut dapat hadir dan memastikan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab.
(Erdysep Dirangga)