Manado – Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang mengatakan, apabila hutan tidak dikelola dengan baik, maka dapat menjadi sumber malapetaka bagi umat manusia.
Hal itu ditegaskan Gubernur SHS saat membuka Sosialisasi petunjuk pelaksanaan (juklak) peraturan bersama Kemendagri, Kementerian PU, Kemenhut dan BPN, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang rapat CJ Rantung kantor Gubernur, Jumat (14/08/2015).
Kegiatan yang digelar Biro Pemerintahan dan Humas itu diikuti Enam Provinsi yakni Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo dan Sulut sebagai tuan rumah.
“Berkurangnya daya dukung hutan terhadap stabilitas iklim akan memberi dampak pada peningkatan pemanasan global (global warming), bahkan dapat merugikan daerah kita dimana resiko terjadinya bencana meningkat dan sumber-sumber air untuk pertanian berkurang,”
“Sebab apabila tidak dikelola dengan baik, maka hutan dapat menjadi malapetaka bagi umat manusia antara lain terjadinya bencana alam banjir dan tanah longsor,” katanya.
Sarundajang meyakini fungsi hutan bukan saja memberi manfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya, tapi juga hutan dapat memberi manfaat ekologis bagi pelestarian lingkungan hidup.
Sebaiknya dia mengatakan, sosialisasi ini lebih banyak mengangkat kasus dan apa langkah-langkah konkrit yang perlu diambil masing-masing Provinsi dalam mengembangkan tata kelola hutan,
Karena kenyataannya bahwa sudah banyak terjadi alih fungsi lahan yang berada dalam kawasan hutan seperti permukiman, perkebunan dan persawahan,” ujar Sarundajang.
Gubernur dua periode ini menambahkan, banyak lahan kawasan hutan yang sudah diduduki dan dikuasai masyarakat namun tidak bisa bersertifikat, sehingga juklat bersama ini bias menjadi pedoman dan arahan pelaksanaan investasi penguasaan, pemilikan penggunaan dan pemanfaatan tanah (IP4T).

