Beranda › Hukum dan Kriminalitas › Sanggah Bersekongkol dan Ikut Rencanakan Pembunuhan, Kuat Ma’ruf Bingung Tuntutan Jaksa Hukum dan Kriminalitas Sanggah Bersekongkol dan Ikut Rencanakan Pembunuhan, Kuat Ma’ruf Bingung Tuntutan Jaksa Jenly Wenur 24 Januari 2023, 17:24 WIB Diperbarui: 24 Januari 2023, 17:24 WIB Jaksa menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf hukuman pidana penjara delapan tahun. (jenlywenur) Berita Terbaru Peduli Anak Yatim, Pertamina Dukung Renovasi Asrama Putri Yayasan Al Ikhlas Makassar Agama dan Pendidikan Pertamina Sulawesi dan Hiswana Migas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa Bisnis dan Ekonomi Heimans Kansil Puji Kepedulian PT Agro Makmur Raya, Hadirkan Bantuan Nyata untuk Warga Kota Bitung Rio Dondokambey Buka Soekarno Cup, Padel Jadi Panggung Baru Generasi Muda Sulut Berita Utama Berita Terpopuler 1 Begini Keterangan Polisi Usai Aksi Pria Bawa Senjata Tajam Picu Kepanikan di Mantos 2 Piala Dunia Mulai Dini Hari Sebentar, Berikut Jadwal Lengkap dan Saluran yang Punya Hak Siar 3 Ampera Sebut Aksi Bungkam tak Terkait Pilkada Sitaro 4 Gubernur Yulius Selvanus Lantik Ratusan Pejabat, Ini Daftarnya Bagikan:FacebookWhatsAppTelegram.. Salin Link Halaman: 1 2 Tag: Brigadir J Ferdy Sambo Jakarta Selatan Kuat Maruf Pembelaan Terdakwa Pembunuhan Berencana Pledoi Tuntutan JPU