Boltim, BeritaManado.com – Sejumlah masyarakat petani Desa di Bongkudai Selatan Kecamatan Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulut, mendatangi kantor DPRD Boltim untuk menyampaikan aspirasi, Selasa (04/02/2020)
Fernando Kamasi, selaku Koordinator aksi lapangan membacakan surat pernyataan sikap yang berisikan delapan poin tuntutan masyarakat bongkudai selatan khususnya kecamatan mooat.
“Kami masyarakat bongkudai selatan menyatakan sikap terkait pemerataan alat pertanian dan kelompok tani fiktif dari dinas pertanian serta ketidakadilan dalam pembagian dana desa yang mengakibatkan penurunan dana desa,” ucap Fernando Kamasi.
Dari hasil pantauan wartawan Berita Manado di lokasi, aspirasi masyarakat bongkudai selatan diterima langsung oleh Ketua DPRD Boltim Fuad S. Landjar, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir dan Medy Lensun, Anggota DPRD Sofyan Alhabsyi, Argo Sumaiku, Edsuko Tendean, Antonius Muaya, dr. Cerry, Sunarto Kadengkang, Samsudin Dama dan Dahlan Sadiman.
Adapun 8 sikap yang menjadi tuntutan masyarakat Bongkudai khususnya masyarakat Kecamatan Mooat ialah sebagai berikut:
(Riswan Hulalata)