Tomohon, BeritaManado.com — Ketua DPRD Tomohon, Djemmy Sundah menyerahkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat kepada Wali Kota, Caroll Senduk.
Penyerahan dilakukan di sela rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2021 dan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ABPD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, Sabtu (25/9/2021).
Selain menyampaikan aspirasi, Djemmy Sundah juga menyampaikan hasil kegiatan DPRD pada masa persidangan kedua selang waktu bulan Mei sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.
Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran (kua) dan rancangan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (ppas) APBD tahun anggaran 2021 Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Djemmy Sundah mengatakan seluruh masyarakat Sulawesi Utara akan merayakan pengucapan syukur.
“Untuk itu saya menyampaikan kepada kita semua selaku masyarakat di Sulut, lebih khusus di Kota Tomohon, untuk dapat memperhatikan semua himbauan pemerintah pada masa pandemi Covid-19 ini, diantaranya melaksanakan pengucapan syukur di rumah saja dan tidak mengundang atau menerima tamu dari luar,” ujarnya.
Lanjutnya, seluruh masyarakat supaya senantiasa mentaati protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 di wilayah Kota Tomohon.
“Dari Dirlantas Polda Sulut juha telah mengingatkan bahwa akan diberlakukan pos-pos penyekatan di setiap perbatasan kabupaten/kota sehingga bagi pengendara yang bertujuan untuk ke perayaan pengucapan syukur akan diputar balikkan kembali kearah asal,” tandas Sundah.
Turut hadir dalam paripurna ini, Wakil Wali Kota Wenny Lumentut,SE Sekretaris Daerah Edwin Roring dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Rapat dipimpin langsung, Ketua DPRD, Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Johny Runtuwene dan Erens Kereh, serta para anggota DPRD Kota Tomohon yang mengikuti secara langsung maupun melalui virtual.
(Dedy Dagomes)