Ratahan, BeritaManado.com – Bidang tanah seluas satu hektar disiapkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), guna membangun Kantor Kejaksaan Negeri.
Lahan yang terletak di Desa Lowu Kecamatan Ratahan yang telah dipersiapkan nantinya berdampingan dengan areal pembangunan Mapolres Mitra.
Sementara Bupati Mitra James Sumendap SH, melalui Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Mitra Jani Rolos mengatakan, rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri di Mitra disambut positif Pemkab Mitra dan masyarakat.
“Kami sudah siapkan lahan seluas satu hektar guna membangun Kantor Kejaksaan Negeri. Kalau ini terealisasi akan sangat membantu karena untuk pengurusan soal Hukum akan lebih mudah dan tidak perlu lagi jauh ke Minsel,” ungkap Jani Rolos, Jumat (7/2/2020).
Lahan tersebut merupakan milik Pemkab Mitra dan nantinya akan di Hibahkan ke Kejaksaan Negeri.
Menurutnya, terkait maksud ini pihaknya sedang mempersiapkan segala kelengkapan, baik itu surat tanah maupun kelengkapan lainnya.
“Dalam dialog dengan Bupati James Sumendap SH belum lama ini, Kepala Kejaksaan Negeri Amurang I Wayan Eka Miartha SH, MH sangat menyambut baik atas lahan yang telah disiapkan Pemkab Mitra untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri,” tandas Jani Rolos.
“Bupati juga berharap agar rencana pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri ini mendapat dukungan dari masyarakat,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)