
Pengambilan sumpah janji Nona Rimporok sebagai Wakil Ketua I DPRD Minut.
Minut, BeritaManado.com – Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Nona Rimporok menutup manis periode kepemimpinannya sebagai anggota DPRD Minahasa Utara (Minut) periode 2014-2019, dengan menduduki kursi Wakil Ketua I.
Lewat pelantikan yang digelar Selasa (23/7/2019), Rimporok sah menjadi Wakil Ketua DPRD Minut menggantikan Shintia Rumumpe, yang telah lebih dahulu di PAW (Pergantian Antar Waktu).
Pengucapan sumpah dan janji pengisian jabatan Wakil Ketua DPRD Minut dipimpin Plh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Minut Nur Dewi Sundari SH.

Nona Rimporok menandatangani berita acara pelantikan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Minut Ir Joppi Lengkong MSi, perwakilan Forkopimda, keluarga dan jajaran anggota DPRD Minut.
“Meski hanya akan menjabat satu bulan lebih, namun saya yakin akan meningkatkan kinerja dewan di periode 2014-2019 karena pimpinan inikan sudah lengkap. Saya ucapkan banyak selamat kepada ibu Nona Rimporok,” ujar Lengkong.

Wabup Minut Joppi Lengkong, Forkopimda dan jajaran anggota DPRD Minut, menghadiri pelantikan Nona Rimporok.

Politisi Gerindra Nona Rimporok, bersama suami dan anak.
Pelantikan terhadap Nona Rimporok, terbilang cukup lama yaitu 8 bukan pasca kekosongan kursi Wakil Ketua I.
“Dengan penuh tanggungjawab saya akan mengawal aspirasi masyarakat meski saya menunggunya 8 bulan dengan banyak rintangan tapi hari ini puji Tuhan saya bisa dilantik dengan SK Gubernur,” ujarnya.
Baca Juga:
NONA RIMPOROK Kans Kuat Wakil Ketua DPRD Minut
Berty Kapojos, Lantik Tombeng dan Kacomba Anggota DPRD Minut
